Kepala puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu) tidak hadir atau mangkir dari panggilan Panitia Angket DPRD Kabupaten Jember yang menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan mereka di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis sore.

"Hari ini kami mengundang sebanyak 50 kepala puskesmas dan 132 kepala Pustu, namun sayang sekali tidak ada satupun yang hadir memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Jember," kata Ketua Panitia Angket DPRD Jember Tabroni di Jember.

Baca juga: Bupati Jember ragukan keabsahan panitia hak angket

Menurutnya, undangan pemanggilan kepala puskesmas dan Pustu tersebut sudah disampaikan oleh petugas sekretariat dewan pada Selasa (28/1), namun tidak ada konfirmasi terkait dengan ketidakhadiran mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.

"Pihak sekretariat dewan sudah menyiapkan ruangan sidang paripurna karena jumlah yang diundang cukup banyak, namun tidak satupun perwakilan puskesmas dan Pustu yang hadir," tuturnya.

Baca juga: Pakar: Panitia angket DPRD Jember bisa panggil paksa pejabat

Tabroni mengaku kecewa dengan perwakilan puskesmas dan Pustu yang mangkir dari panggilan Panitia Angket DPRD tanpa menyertakan alasan, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas kondisi tersebut.

"Hampir setiap organisasi perangkat daerah yang kami panggil tidak hadir karena sebelumya kabarnya ada instruksi dari Bupati Jember untuk tidak menghadiri rapat Panitia Angket DPRD Jember," ucap politikus PDIP itu.

Baca juga: Panitia Hak Angket DPRD Jember panggil paksa pimpinan OPD

Ia menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah yang dibutuhkan oleh Panitia Angket DPRD Jember, sehingga dilakukan pemanggilan satu hingga tiga, kemudian kalau tetap diabaikan, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa.

Pantauan di lapangan, ruangan sidang utama DPRD Jember kosong dan tidak ada satupun yang memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Jember tanpa memberikan alasan yang jelas.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020