Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong MeMiles, yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," kata Luki di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis.

Luki mengungkapkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana dalam investasi MeMiles, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Meski demikian, Luki belum bisa memastikan apakah AHS ini merupakan member investasi MeMiles, atau namanya dibutuhkan hanya untuk membranding nama perusahaan.

"Belum tahu. Yang jelas mendapatkan reward.  Mengarah kepada inisial AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah juga," ujar Luki.

Luki menegaskan, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut. Polda Jatim juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap AHS.

"Pemeriksaan akan dilakukan hari Selasa," ujar Luki.

Dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu KTM, FS, ML, PH dan W. Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).

Pada kasus investasi bodong MeMiles beromzet Rp761 miliar, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020