Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengklaim jika proses lelang yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat sudah berjalan dengan baik dan benar.
"Proses lelang itu sudah berjalan dengan baik dan benar," katanya saat temu media, terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama dengan beberapa pihak lainnya, di Sidoarjo, Jatim, Kamis.
Ia mengemukakan, prosesnya itu sudah selesai, jadi pemenang sudah selesai, tahapan sudah, masa sanggah sudah.
"Jadi kalau ada indikasi kesalahan lain itu sudah wilayah dari aparat hukum. Tetapi proses lelang dan sebagainya sudah selesai semua. Prosesnya itu sudah benar, jika ada aktivitas lain yang melanggar hukum kami tidak tahu," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi agar ke depannya lebih baik lagi dan tidak ada lagi kekhilafan dan kebocoran lagi. "Kalau prosesnya memang sudah benar," klaimnya.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Proses lelang itu sudah berjalan dengan baik dan benar," katanya saat temu media, terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama dengan beberapa pihak lainnya, di Sidoarjo, Jatim, Kamis.
Ia mengemukakan, prosesnya itu sudah selesai, jadi pemenang sudah selesai, tahapan sudah, masa sanggah sudah.
"Jadi kalau ada indikasi kesalahan lain itu sudah wilayah dari aparat hukum. Tetapi proses lelang dan sebagainya sudah selesai semua. Prosesnya itu sudah benar, jika ada aktivitas lain yang melanggar hukum kami tidak tahu," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi agar ke depannya lebih baik lagi dan tidak ada lagi kekhilafan dan kebocoran lagi. "Kalau prosesnya memang sudah benar," klaimnya.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020