Seorang warga binaan atau narapidana yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, mengajukan diri untuk menjalani proses rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten (BNNK) Tulungagung AKBP Sudirman di Tulungagung, Senin, mengatakan, permintaan rehabilitasi itu disampaikan sendiri oleh salah seorang warga binaan kasus narkoba saat dirinya bersama tim melakukan sosialisasi pencegahan narkoba di dalam Lapas Tulungagung.

"Tapi tentu teknisnya (rehabilitasi) baru bisa dilakukan kalau yang bersangkutan sudah keluar," katanya menjelaskan.

Baca juga: BNN Tulungagung rehabilitasi 60 pecandu narkoba sepanjang 2019

Tanpa menyebutkan nama warga binaan dimaksud, Sudirman hanya memberi informasi bahwa napi tersebut berasal dari Blitar dan dihukum karena kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sebenarnya ada beberapa yang kelihatannya berminat. Namun yang berani mengajukan diri baru satu orang," katanya.

Baca juga: BNN Tulungagung rintis jaringan relawan antinarkoba berbasis desa

Sudirman menegaskan, BNNK Tulungagung siap apabila ada warga binaan di dalam lapas yang ingin menjalani proses rehabilitasi melalui serangkaian terapi untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap obat terlarang.

"Wacana itu bahkan telah didiskusikan dengan Kepala Lapas Tulungagung, dan disetujui," kata Sudirman.

"Kepala lapas juga siap menyediakan ruangan khusus untuk konseling dan proses terapi bagi warga binaan yang ingin menjalani rehabilitasi. Namun memang pelaksanaannya tidak bisa di luar, tetap di dalam lapas dengan petugas kami yang mendatangi mereka," ujarnya.

Menurut Sudirman, sejumlah warga binaan kasus narkoba sebenarnya memiliki potensi untuk mengikuti program rehabilitasi medis dari ketergantungan obat terlarang. Mereka masih sering kecanduan, bahkan psikologisnya terganggu.

"Tapi karena untuk melakukan rehabilitasi ini butuh kesadaran, kami sementara pasif menunggu motivasi datang dari mereka sendiri. Sembari terus mengawasi karena bagaimanapun kami harus mengamati apakah mereka masih 'bekerja' dengan menjadi pengedar, mengendalikan peredaran narkoba di luar lapas atau tidak," ujarnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020