Sekitar 23 persimpangan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 2020 siap dipasang Closed Circuit Television (CCTV) untuk penerapan e-tilang atau mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari dan pelanggaran kecepatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa pada 2019, pihaknya telah menambah 135 unit kamera pengawas atau CCTV dengan fitur face recognition (pengenalan wajah), dan lima unit kamera cepat.
"Sebanyak 23 di persimpangan siap dipasangan CCTV e-tilang. Pemasangan itu bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak," ujar Irvan.
Menurut dia, fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, bedanya CCTV Dishub lebih multifungsi, mamou mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.
"Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical dan separuhnya lagi survilence," kata Irvan.
Selain Dishub, kata dia, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah objek vital.
"Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Safe City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, e-tilang dan face recognation," katanya.
Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan.
"Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini e-tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, e-tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tertangkap kamera," katanya.
Selama ini, kata dia, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan di bawah rambu larangan.
Pada 2020, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, namun juga di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti di sekitar mal dan beberapa lokasi lainnya.
"Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran, misalnya di Tunjungan Plaza, Surabaya Plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal kendaraan roda dua dan roda empat bisa dijadikan tempat mangkal bisa tertangkap kamera," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat di Surabaya, Selasa, mengatakan bahwa pada 2019, pihaknya telah menambah 135 unit kamera pengawas atau CCTV dengan fitur face recognition (pengenalan wajah), dan lima unit kamera cepat.
"Sebanyak 23 di persimpangan siap dipasangan CCTV e-tilang. Pemasangan itu bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak," ujar Irvan.
Menurut dia, fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, bedanya CCTV Dishub lebih multifungsi, mamou mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan.
"Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical dan separuhnya lagi survilence," kata Irvan.
Selain Dishub, kata dia, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah objek vital.
"Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Safe City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, e-tilang dan face recognation," katanya.
Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan.
"Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini e-tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, e-tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tertangkap kamera," katanya.
Selama ini, kata dia, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan di bawah rambu larangan.
Pada 2020, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, namun juga di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti di sekitar mal dan beberapa lokasi lainnya.
"Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran, misalnya di Tunjungan Plaza, Surabaya Plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal kendaraan roda dua dan roda empat bisa dijadikan tempat mangkal bisa tertangkap kamera," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019