Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur periode 2019-2024, Jamhadi, menyiapkan program kartu tanda anggota (KTA) multifungsi bekerja sama dengan lembaga keuangan jika nantinya terpilih dalam Musyawarah Provinsi Kadin Jatim yang akan dilaksanakan pada 18 Desember 2019.

"KTA Kadin Jatim multifungsi ini tidak bisa dipalsukan, karena ada barcode dan logo Kadin," kata Jamhadi yang juga mantan Ketua Kadin Surabaya dua periode di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Jamhadi gagas pameran tematik UMKM di Jawa Timur

Menurut Jamhadi yang juga Direktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Institute Jawa Timur di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattaliti, KTA Kadin Jatim tidak sekadar sebagai identitas, pemegang kartu akan dapat asuransi dan fasilitas-fasilitas pembayaran lainnya.

KTA berasuransi tersebut bernilai santunan Rp50 juta sampai Rp100 juta dari lembaga keuangan yang bekerja sama dan berlaku selama 5 tahun. Preminya hanya Rp100.000 per tahun.

Selain itu, lanjut dia, KTA ini bisa digunakan sebagai asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa yang bisa diklaim pemilik kartu jika sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakaan.

"Pemilik KTA yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, pemegang kartu atau ahli waris bisa mengklaim dan akan mendapat pergantian sebesar antara Rp50 juta sampai Rp100 juta," ujar Jamhadi, CEO PT Tata Bumi Raya.

Baca juga: Kadin-Hipmi Jatim siap cetak pengusaha baru

Selain asuransi, KTA Kadin Jatim ini bisa dibuat sebagai alat pembayaran non tunai (e-money). Menurut Jamhadi, dengan adanya KTA ini, akan semakin menguatkan posisi anggota ataupun pengurus KADIN Jatim dan Kadin daerah.

"E-money agar bisa dipakai harus di top up terlebih dahulu. Bisa dipakai untuk bayar tol, belanja, atau pembayaran secara elektronik," ujar Jamhadi.

Jamhadi berjanji, jika dirinya terpilih jadi Ketua Umum Kadin Jatim, program KTA tersebut akan segera direalisasikan.

"Kami akan membuat aksi nyata dan manfaat yang harus diterima oleh anggota Kadin Jatim dan Kadin kabupaten/kota se-Jatim," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019