Pemerintah Indonesia meminta bantuan Filipina untuk membebaskan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.
Permintaan tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di sela-sela KTT Korea Selatan-ASEAN beberapa hari lalu dan diutarakan lagi oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat bertemu Menteri Pertahanan Filipina dalam kesempatan yang sama.
“Karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yuridiksi Filipina, tentunya yang bisa kita harapkan adalah mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif dengan otoritas Malaysia dan Filipina dalam upaya pembebasan Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Ketiga WNI yang bekerja sebagai nelayan di Malaysia itu ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019, saat tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.
Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Beberapa waktu lalu, melalui video berdurasi 43 detik yang tersebar di media sosial, ketiga WNI tersebut meminta pemerintah membantu pembebasan mereka dan menyebut jumlah uang tebusan 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar yang diminta Abu Sayyaf.
Namun, Judha mengatakan bahwa persoalan tebusan tidak dibahas baik oleh Presiden Jokowi maupun Menlu Retno dalam pertemuan dengan pemerintah Filipina.
“Kita tidak bicara masalah tebusan. Kita meminta bantuan Filipina untuk membebaskan warga kita,” tutur dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019