Sejumlah pelaku penambangan pasir ilegal di sepanjang bantaran Sungai Brantas terpantau menggunakan alat berat untuk mengeruk material pasir dan batu (sirtu) dari dasar aliran sungai terpanjang kedua di pulau Jawa tersebut.

Sebagaimana terlihat di bantaran Sungai Brantas, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, satu unit alat berat jenis eskavator terlihat mengeruk pasir dari pinggiran Sungai Brantas.

Tak jauh dari titik itu, sejumlah alat berat juga dioperasikan lebih ke tengah dengan memanfaatkan kondisi Sungai Brantas yang sedang menyusut debit airnya karena musim kering.

"Aktivitas mereka selama ini terus kami pantau," kata Kepala Sub Divisi Jasa ASA I-3 Perum Jasa Tirta, Hadi Witoyo, dikonfirmasi melalui telepon.

Baca juga: Akibat penambangan pasir, kerusakan Sungai Brantas makin mengkhawatirkan

Hadi menyebut aktivitas penambang pasir ilegal yang menggunakan alat berat sudah berlangsung lama. Dulu ada antara 2-3 unit, kini malah bertambah menjadi lima unit

Selain di bantaran Sungai Brantas area Ngunut-Rejotangan, Tulungagung, penggunaan alat berat untuk menambang pasir batu (sirtu) juga terjadi di sepanjang aliran Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Ngantru.

Jumlahnya, menurut sumber yang namanya minta tidak disebut, mencapai belasan. Namun, hingga saat ini tak satupun dilakukan penindakan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pendataan lagi terhadap jumlah penambang pasir ilegal di Sungai Brantas," kata Hadi Witoyo.

Baca juga: Satpol PP Jatim dekati pengusaha tambang pasir liar Sungai Brantas

Hadi mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Perum Jasa Tirta tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan, meskipun berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan serta pemanfaatan Sungai Brantas.

"Setiap kejadian kami selalu laporkan ke polisi, juga ke Satpol PP Provinsi Jatim. Namun, sejauh ini belum ada tindakan, kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Kabar yang beredar, aktivitas penambangan pasir ilehal menggunakan alat berat itu kian masif karena bersamaan dengan persiapan penataan penampungan sementara Pasar Ngunut, serta rencana pembangunan pasar Ngunut yang sebelumnya hangua terbakar.

Untuk memuluskan penambangan pasir ilegal itu, diduga pengusaha/kontraktor berkelindan dengan oknum birokrat dan aparat keamanan.

Mereka memanfaatkan preman-preman lokal untuk menjaga masing-masing alat berat agar tidak direcoki masyarakat lain dan penggiat lingkungan yang kontra dengan penambangan pasir ilegal tersebut.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019