Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa seorang kepala daerah saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri rata-rata menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Setiap ada surat yang masuk rata-rata APBD. Jadi, kalau yang membiayai pengundang, berarti double budget (anggaran ganda) atau suratnya salah ketik," ujarnya ditemui usai Rapat Koordinasi Provinsi Jatim Tahun 2019 di Convention Hall Grand City Surabaya, Jumat.

Baca juga: Kunker wali kota Surabaya ke luar negeri tak pernah gunakan APBD

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut justru meragukan ada kepala daerah di Jatim yang ke luar negeri selama tahun 2019 mengaku tak menggunakan APBD.

Menurut Khofifah, ketika ada kepala daerah yang izin ke luar negeri, maka di setiap surat yang dikirim tercantum tujuan dan siapa yang membiayai.

"Boleh dicek suratnya (izin ke luar negeri), karena surat ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Memang kalau diundang dan dibiaya dari pengundang itu biasa, tapi sekali lagi kalau memang dibiayai pengundang saya takut double budget," ucapnya.

Baca juga: DPRD Surabaya pertanyakan anggaran OPD dampingi kunjungan Risma ke luar negeri

Komentar Gubernur Jatim tersebut terkait pernyataan Pemkot Surabaya yang memastikan agenda kunjungan kerja ke luar negeri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini selama ini tidak menguras APBD Surabaya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan agenda kunjungan kerja Wali Kota Risma ke luar negeri tidak menguras APBD, karena mayoritas pembiayaan atau akomodasinya selama perjalanan ke luar negeri itu ditanggung oleh pengundang.

Bahkan, kata dia, tidak jarang pula akomodasi itu ditanggung oleh organisasi The United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG Aspac), sebab Risma juga menjabat Presiden UCLG Aspac.

"Ada pemberitaan yang kurang tepat yang harus kami luruskan, di antaranya bu wali tidak sampai 14 kali ke luar negeri. Selama 2019 hanya ke luar negeri sebanyak sembilan kali. Ada beberapa agenda ke luar negeri yang batal dihadiri bu wali kota," katanya.

Febri menjelaskan, dari kesembilan agenda tersebut, semuanya adalah undangan bukan kunjungan kerja inisiatif Pemkot Surabaya, begitu pula dengan biayanya yang mayoritas dibiayai pengundang sehingga lawatan tersebut tidak memberatkan APBD Kota Surabaya.

Sementara itu, dalam waktu dekat, Wali Kota Risma juga mendapat undangan dari Partai Pembangunan dan Keadilan (AK Party Women's Wing) Turki untuk berpartisipasi dalam forum internasional dengan tema International Forum of Women in Local Governance.

Forum ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Hak Perempuan di Turki dan akan dihadiri oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Wali Kota Risma akan menghadiri forum ini dan terlibat secara aktif sebagai pembicara untuk menyampaikan paparan terkait keberhasilan pembangunan Kota Surabaya dalam kepemimpinannya yang dijadwalkan pada 11-13 Desember 2019.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019