Tim Cobra Polres Lumajang menembak tiga dari delapan tersangka komplotan begal truk yang menewaskan korban seorang sopir truk pasir bernama M. Zainuddin (32), warga Desa Bades.

Korban Zainuddin dianiaya para begal itu hingga tewas dan jasadnya dibuang di jalan baru Desa Curah Petung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Jasad korban baru ditemukan pada Kamis (21/11) pagi, setelah pelaku yang ditangkap tersebut menunjukkan lokasi korban yang dibuang di jalan Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

"Kurang dari lima jam setelah dilaporkan kejadian tersebut, Tim Cobra berhasil menangkap komplotan tersangka begal truk di kawasan Kota Batu dengan kerja sama aparat kepolisian setempat," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Menurutnya, tiga dari delapan pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas.

Dua pelaku yang ditembak itu meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, sedangkan satu pelaku terkena tembakan di kakinya.

"Dua pelaku yang ditembak dan meninggal tersebut berinisial AM dan AD, sedangkan satu tersangka ditembak kakinya berinisial SB bersama lima tersangka lainnya  digelandang ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Enam tersangka begal yang diamankan di Mapolres Lumajang berinisial SB (29) warga Desa Bades-Kecamatan Pasirian Lumajang, MT (19) warga Kabupaten Semarang, IR (34) warga Kabupaten Pasuruan, AR (28) warga Kota Pasuruan, AB (35) warga Kabupaten Blitar, dan DN (25) warga Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menceritakan kronologis begal truk yang menewaskan seorang korban sopir truk, yakni bermula saat korban M. Zainuddin keluar dari lokasi tambang pasir di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian pada Selasa (19/11) pukul 23.00 WIB.

Korban dihadang oleh SB yang juga berprofesi sebagai sopir truk, kemudian ada dua pelaku lain, yakni AM dan AD yang sudah menunggu di Desa Bago untuk naik truk.

"Saat kedua pelaku naik, korban langsung dianiaya dengan menggunakan besi dongkrak dan disetrum hingga tidak berdaya, kemudian korban dibuang di tengah rumpun bambu yang ditutupi dengan daun kering di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, agar tidak ditemukan warga setempat," katanya.

Selanjutnya tersangka membuang muatan pasir yang ada diatas truk di tepi jalan simpang empat Desa Selok Awar-Awar, kemudian para pelaku meninggalkan Kabupaten Lumajang menuju ke Kota Batu.

Keberadaan pelaku di Kota Batu berdasarkan GPS yang dipasang oleh pemilik truk pasir yang melaporkan truknya keluar jalur dari jalur tambang pasir yang bergerak dari Pasuruan menuju ke Kota Batu.

Tim Cobra kemudian melakukan pengejaran dengan meminta bantuan Tim Resmob Polresta Batu untuk menangkap para pelaku begal tersebut dan tiga tersangka akhirnya ditembak, namun dua tersangka yang meninggal dunia.

Polisi melakukan pengembangan dari ketiga tersangka yang ditangkap, kemudian ditangkap lima pelaku lainnya yang terlibat jaringan begal truk tersebut.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019