Istri narapidana terorisme Umar Patek, yakni Gina Gutierez Luceno alias Rukayah, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah surat keterangan kewarganegaraan Indonesia diserahkan langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Rabu.

"Pemberian WNI ini melalui melalui serangkaian pertimbangan dari pemangku kepentingan seperti BIN, Densus dan semua instansi terkait dan juga apa yang sudah dilakukan oleh Umar Patek, termasuk aspek kemanusiaan," kata Suhardi Alius di sela penyerahan surat keterangan WNI kepada istri Umar Patek.
 
Video Oleh Indra Setiawan 

Suhardi mengemukakan, sekitar 2,5 tahun yang lalu sempat bertemu dengan Umar Patek dan saat itu sempat diminta Umar Patek untuk membantu istrinya menjadi WNI.

"Dan hari ini sudah terpenuhi, dengan kegiatan surat keterangan dapat dimaknai dengan utuh dan baik, sosial warga binaan dan WNI," tuturnya.

Ia menjelaskan, kepada keluarga Umar Patek diharapkan bisa menjaga kepercayaan dan juga mencintai negara kesatuan Republik Indonesia.

"Pahami cerminan NKRI di tengah masyarakat dan lapas sebagai warga negara," ucapnya.

Pengabulan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia dari Gina Guiterez tersebut berdasarkan pertimbangan kemanusiaan serta asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, ujar Suhardi.
 
Narapidana terorisme Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno, memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia atas nama Gina Gutierez Luceno yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama.


Pada kesempatan yang sama, Umar Patek mengaku senang dengan diberikannya status WNI kepada istrinya yang sebelumnya berkewarganegaraan Filipina.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan kewarganegaraan setelah sejak tahun 2011 mengajukan kewarganegaraan," ucapnya.

Umar Patek menceritakan istrinya itu dinikahi saat berada di kamp para Mujahid di Mindanau, Filipina.

"Saat itu saya memastikan keamanan keluarga istri saya saat pernikahan berlangsung, termasuk tidak menembakkan senjata api yang biasa kami lakukan jika ada pelaksanaan pernikahan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama dirinya menjalani masa tahanan di Lapas Porong, istrinya selalu mendampingi dengan mengontrak rumah di sekitar Lapas Porong.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada teroris supaya tidak melakukan aksinya. Indonesia itu adalah negara yang cinta damai dan memberikan kesempatan beribadah bagi umat manusia," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019