Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, naik signifikan seiring dibukanya masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah setempat sejak tanggal 11 November 2019.
Kasat Intelkam Polres Madiun Kota AKP Herlinarto di Madiun, Rabu, mengatakan, biasanya jumlah pemohon SKCK tidak lebih dari 50 orang per harinya.
"Namun, sejak dua hari terakhir, jumlah pemohon SKCK rata-rata mencapai 100 hingga 110 pemohon per hari. Mayoritas adalah pemohon baru dan beberapa orang melakukan perpanjangan," ujar Herlinarto.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kepolisian setempat memperpanjang jam operasional pelayanan SKCK. Jika biasanya buka pukul 08.00-14.00 WIB, kini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
"Upaya itu dilakukan untuk mengurangi jumlah antrean yang cukup panjang. Selain itu juga untuk meningkatkan layanan pada saat masyarakat membutuhkan," katanya.
Pemohon yang sudah antre, kata dia, tetap dilayani sesuai nomor urut hingga antrean habis. Diperkirakan, jumlah permintaan SKCK akan terus meningkat hingga seleksi CPNS berakhir.
Sekretariat Daerah (Setda) Kota Madiun menyampaikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Tahun 2019 melalui surat pengumuman bernomor: 810-401.201/4270/2019.
Melalui pengumuman tersebut, Pemkot Madiun membuka 164 formasi CPNS Tahun 2019 sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Rincian formasi tersebut antara lain 67 formasi untuk tenaga pendidik, 50 formasi tenaga kesehatan, dan 47 formasi tenaga teknis.
Penerimaan CPNS Kota Madiun tersebut terdiri atas beberapa tahapan seperti pengumuman, pendaftaran, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan pemberkasan. Pendaftaran bisa langsung dilakukan di website resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional – https://sscn.bkn.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kasat Intelkam Polres Madiun Kota AKP Herlinarto di Madiun, Rabu, mengatakan, biasanya jumlah pemohon SKCK tidak lebih dari 50 orang per harinya.
"Namun, sejak dua hari terakhir, jumlah pemohon SKCK rata-rata mencapai 100 hingga 110 pemohon per hari. Mayoritas adalah pemohon baru dan beberapa orang melakukan perpanjangan," ujar Herlinarto.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kepolisian setempat memperpanjang jam operasional pelayanan SKCK. Jika biasanya buka pukul 08.00-14.00 WIB, kini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
"Upaya itu dilakukan untuk mengurangi jumlah antrean yang cukup panjang. Selain itu juga untuk meningkatkan layanan pada saat masyarakat membutuhkan," katanya.
Pemohon yang sudah antre, kata dia, tetap dilayani sesuai nomor urut hingga antrean habis. Diperkirakan, jumlah permintaan SKCK akan terus meningkat hingga seleksi CPNS berakhir.
Sekretariat Daerah (Setda) Kota Madiun menyampaikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun Tahun 2019 melalui surat pengumuman bernomor: 810-401.201/4270/2019.
Melalui pengumuman tersebut, Pemkot Madiun membuka 164 formasi CPNS Tahun 2019 sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Rincian formasi tersebut antara lain 67 formasi untuk tenaga pendidik, 50 formasi tenaga kesehatan, dan 47 formasi tenaga teknis.
Penerimaan CPNS Kota Madiun tersebut terdiri atas beberapa tahapan seperti pengumuman, pendaftaran, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan pemberkasan. Pendaftaran bisa langsung dilakukan di website resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional – https://sscn.bkn.go.id.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019