DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendesak kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan percepatan perbaikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Kecamatan Gadingrejo, yang sebagian atapnya ambruk hingga mengakibatkan dua orang tewas.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki saat dikonfirmasi di Pasuruan, Rabu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memiliki dana taktis yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan sekolah ambruk itu.
"Besok kami akan memanggil sekretaris daerah dan juga organisasi perangkat daerah yang lain, termasuk inspektorat untuk membahas langkah apa yang harus dilakukan untuk perbaikan sekolah tersebut," katanya di sela mengunjungi SDN Gentong, Kota Pasuruan.
Baca juga: Kasus atap SDN Pasuruan ambruk, pemerintah harus perhatikan infrastruktur sekolah
Ia menjelaskan, selain percepatan pembangunan, yang paling penting harus dilakukan saat ini adalah mengembalikan trauma yang dialami para siswa dan juga pengajar di sekolah ini.
"Karena saat ini yang diutamakan adalah mengembalikan trauma itu. Mengingat anak-anak merupakan aset masa depan bangsa, trauma itu yang harus dibenahi sekarang," katanya.
Baca juga: Enam siswa korban atap sekolah ambruk di Pasuruan dirawat intensif
Disinggung terkait kapan pembangunan perbaikan sekolah itu sebelumnya dilakukan, Ismail Marzuki mengatakan sampai saat ini informasinya masih simpang siur.
"Ada yang mengatakan renovasi dilakukan tahun 2017, 2016, bahkan ada yang bilang 2012. Oleh karena itu, besok kami mengumpulkan Sekda dan OPD untuk mengetahui hal itu, termasuk langkah yang harus dilakukan," katanya.
Ia menjelaskan, seharusnya pihak eksekutif memiliki konsultan pengawas dalam setiap pembangunan yang dilakukan. "Kalau proses pembangunannya tidak sesuai sebenarnya bisa dikembalikan kepada pelaksananya," katanya.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki saat dikonfirmasi di Pasuruan, Rabu, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan memiliki dana taktis yang bisa dimanfaatkan untuk perbaikan sekolah ambruk itu.
"Besok kami akan memanggil sekretaris daerah dan juga organisasi perangkat daerah yang lain, termasuk inspektorat untuk membahas langkah apa yang harus dilakukan untuk perbaikan sekolah tersebut," katanya di sela mengunjungi SDN Gentong, Kota Pasuruan.
Baca juga: Kasus atap SDN Pasuruan ambruk, pemerintah harus perhatikan infrastruktur sekolah
Ia menjelaskan, selain percepatan pembangunan, yang paling penting harus dilakukan saat ini adalah mengembalikan trauma yang dialami para siswa dan juga pengajar di sekolah ini.
"Karena saat ini yang diutamakan adalah mengembalikan trauma itu. Mengingat anak-anak merupakan aset masa depan bangsa, trauma itu yang harus dibenahi sekarang," katanya.
Baca juga: Enam siswa korban atap sekolah ambruk di Pasuruan dirawat intensif
Disinggung terkait kapan pembangunan perbaikan sekolah itu sebelumnya dilakukan, Ismail Marzuki mengatakan sampai saat ini informasinya masih simpang siur.
"Ada yang mengatakan renovasi dilakukan tahun 2017, 2016, bahkan ada yang bilang 2012. Oleh karena itu, besok kami mengumpulkan Sekda dan OPD untuk mengetahui hal itu, termasuk langkah yang harus dilakukan," katanya.
Ia menjelaskan, seharusnya pihak eksekutif memiliki konsultan pengawas dalam setiap pembangunan yang dilakukan. "Kalau proses pembangunannya tidak sesuai sebenarnya bisa dikembalikan kepada pelaksananya," katanya.
Sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan seorang guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pukul 08.30 WIB.
Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019