Jadwal perjalanan kereta api di Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami perubahan per 1 Desember 2019 pukul 00.00 WIB, karena akan diberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 menggantikan Gapeka 2017.

"Perubahan tersebut karena KAI akan menggunakan Gapeka 2019 yang telah ditetapkan untuk menggantikan Gapeka tahun 2017," ujar Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Selasa.

Menurut dia, selain menggantikan Gapeka 2017, penetapan Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Alasan lain, perubahan jawal perjalanan KA juga disebabkan karena diberlakukannya jalur ganda Jombang sampai dengan Kedung Banteng yang bisa memangkas waktu tempuh perjalanan mulai 10 sampai 15 menit.

"Sehingga frekuensi perjalanan KA dapat ditambahkan, terlebih akan menghadapi masa angkutan Natal dan tahun baru," kata Ixfan.

Seiring dengan diberlakukannya jadwal perjalanan KA baru, pihaknya mengimbau para calon penumpang untuk mengecek kembali jadwal KA yang telah dipesannya.

"Kami harapkan pelanggan selalu mengecek lagi tiketnya, jangan sampai kelewat waktu. Karena nanti bisa hangus," kata dia.

Meski jadwal baru perjalanan KA akan diberlakukan mulai 1 Desember 2019 jam 00.00 namun penjualan tiket telah dilayani sejak 1 November 2019.

Ixfan menambahkan perubahan jadwal perjalanan KA tersebut juga membuat waktu tempuh semakin pendek. Seperti KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen yang semula waktu tempuhnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 45 menit.

Kemudian, KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng yang semula waktu tempuhnya 16 jam 7 menit menjadi 15 jam 45 menit, dan KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen yang sebelumnya waktu tempuh 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.

Dia menuturkan ada dua perjalanan KA baru reguler yang melewati Daop 7 Madiun yaitu KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang-Pasarsenen PP. Selain itu, ada enam perjalanan KA fakultatif yakni KA Sancaka dan Gajayana.

Dengan pemberlakuan Gapeka tahun 2019 tersebut,jumlah perjalanan KA di Daop 7 Madiun bukan lagi 66 perjalanan KA, namun bertambah menjadi 74 perjalanan KA.

Diharapkan, dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2019 tersebut bisa semakin meningkatkan layanan PT KAI (Persero) kepada masyarakat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019