Pimpinan Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menegur sikap anggotanya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi karena dinilai tidak beretika saat rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020.   

"Saya sangat menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan Kepala Diskominfo (M Fikser) saat pembahasan RAPBD kemarin (Senin, 4/11)," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, jika ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD, semestinya bisa dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran. Apalagi, draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.

"Jadi, kemarin itu Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RKA. Tapi itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis. Jadi, saat itu kita sepakati sudah oke dan selesai. Tapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu. Seharusnya kan bisa ditanya baik-baik," katanya.    

Mendapati hal itu, pimpinan Komisi B menegur Alfian agar bertindak sopan dan mengedepankan etika dalam pembahasan RAPBD. "Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Ketua Fraksi PSI," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyesalkan staf Fraksi PSI yang selalu mengambil video atau vlog pada saat rapat di Komisi B. Hal ini kurang memberikan kebebasan bagi anggota Komisi B lainnya dan dikhawatirkan video tersebut bisa disalahartikan.

"Kami sudah minta untuk rapat selanjutnya tidak perlu ada yang mengambil video di Komisi B," katanya.

Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, yang menyayangkan sikap Alfian karena tidak mengedepankan etika pada saat pembahasan rapat pembahasan RAPBD. Apalagi Pemkot Surabaya merupakan mitra DPRD Surabaya.

"Alfian sudah ditegur orang banyak. Ini jadi pelajaran bersama agar itu tidak terulang kembali," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser membenarkan adanya kejadian tersebut dan menurutnya kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Surabaya yang merupakan mitra pemkot dalam pembahasan RAPBD.

"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau misalnya ada kekurangan kan bisa ngomong secara baik-baik," katanya.

Saat ditanya apakah sudah ada permintaan maaf dari politikus PSI tersebut, Fikser mengatakan hingga saat ini belum ada. Bahkan usai rapat pembahasan RAPBD di Komisi B juga tidak ada permintaan maaf.  

Anggota Komisi B Alfian Limardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan dalam pembahasan RAPBD tersebut sudah selesai. Ia menjelaskan bahwa di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan.

"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi sudah dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019