Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengambil alih kasus ambruknya atap SDN Gentong, di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa pagi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan 11 siswa mengalami luka-luka.

"Kita tidak menyepelekan Polresta (Pasuruan). Tetapi lebih proporsional lagi kalau Polda Jatim. Kita lakukan ambil alih kasus ini. Secara resmi mungkin nanti akan kita tangani di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda setempat, di Surabaya.

Baca juga: Polisi lakukan olah TKP atap sekolah ambruk di Pasuruan

Barung menyatakan, meski mengambil alih penanganan kasus ambruknya atap sekolah tersebut, pihaknya tetap akan melibatkan Polresta Pasuruan.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyatakan, dugaan sementara polisi ialah konstruksi bangunan yang tidak sesuai prosedur.

Pihaknya juga mendapat informasi, di bagian atas bangunan, genting hanya dilapisi dengan seng. Ditambah lagi, gedung yang ambruk merupakan bangunan baru.

Baca juga: Polda Jatim kirim tim labfor identifikasi ambruknya SDN di Pasuruan

Barung membenarkan akan adanya pemanggilan kepada pihak terkait ambruknya SDN Gentong, seperti kontraktor hingga kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Itu pasti (hubungan dengan kontraktor) tetapi tunggu identifikasi ya, (pemanggilan kepala dinas) nanti itu," ujarnya.

Baca juga: Dua meninggal dan belasan luka akibat ambruknya atap SDN di Kota Pasuruan (Video)

Sebelumnya, sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa pukul 08.30 WIB.

Barung mengungkapkan, gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

"Hasil identifikasi sementara masih berlangsung antara 13 menjadi korban, 11 luka-luka, dua yang meninggal dunia," kata Barung.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019