Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengantisipasi masuknya provokator asing yang mengancam stabilitas keamanan nasional.
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto menyebut telah menggencarkan operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban, Jawa Timur.
"Pasca-insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, pada beberapa waktu lalu, kami sengaja menggencarkan operasi pengawasan orang asing untuk mencegah masuknya provokator dari pihak asing serta pihak yang tidak bertanggungjawab, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya," kata Romi kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Dia memastikan kegiatan operasi seperti ini ke depan akan terus rutin dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran oleh orang asing yang mengganggu keamanan nasional.
"Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pria Wibawa menandaskan pemerintah Indonesia menganut prinsip selective policy, yaitu kebijakan berdasarkan prinsip selektif dalam menerima kedatangan orang asing.
"Berdasarkan prinsip ini, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diizinkan masuk. Artinya, mereka yang diiznkan masuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto menyebut telah menggencarkan operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Tuban, Jawa Timur.
"Pasca-insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, pada beberapa waktu lalu, kami sengaja menggencarkan operasi pengawasan orang asing untuk mencegah masuknya provokator dari pihak asing serta pihak yang tidak bertanggungjawab, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya," kata Romi kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Dia memastikan kegiatan operasi seperti ini ke depan akan terus rutin dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran oleh orang asing yang mengganggu keamanan nasional.
"Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pria Wibawa menandaskan pemerintah Indonesia menganut prinsip selective policy, yaitu kebijakan berdasarkan prinsip selektif dalam menerima kedatangan orang asing.
"Berdasarkan prinsip ini, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diizinkan masuk. Artinya, mereka yang diiznkan masuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019