Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi tahun 2020 berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani pemkab setempat bersama KPU dan bawaslu mencapai hampir Rp50 miliar.

Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan besaran anggaran pilkada itu sudah sesuai usulan yang diajukan KPU dan Bawaslu. Setelah dibahas oleh tim anggaran bersama DPRD setempat dan dilakukan beberapa penyesuaian, akhirnya pemkab menyepakati usulan tersebut.

"Dari jumlah Rp50 miliar tersebut, untuk KPU kurang lebih Rp39 miliar, sedangkan Bawaslu sekitar Rp10,9 miliar," ujar Bupati Budi Sulistyono di Ngawi, Senin.

Baca juga: Baliho bakal calon peserta Pilkada Ngawi 2020 mulai bermunculan

Ia menjelaskan, meski nilainya masih cukup besar, dibandingkan usulan pertama, nominal itu mengalami penyusutan signifikan. Pada pengajuan pertama dulu, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp45 miliar. Sedangkan Bawaslu sekitar Rp16 miliar.

"Sementara, untuk anggaran keamanan masih akan kami bicarakan lagi dan dihitung ulang," ungkap bupati yang akrab disapa, Kanang, ini.

Usulan awal, untuk anggaran pengamanan pilkada dari unsur Polri sebesar Rp4 miliar dan TNI sekitar Rp200 juta.

Baca juga: PDIP tetapkan dua bacabup maju Pilkada Ngawi 2020

Ketua KPU Ngawi Prima Aqueina mengatakan, anggaran pilkada untuk lembaganya terpangkas sekitar Rp6 miliar. Meski demikian, pihaknya memastikan hal itu tidak akan mengurangi kualitas kinerja petugas penyelenggara pemilu.

Pihaknya juga optimistis bujet sebesar Rp39 miliar itu sudah cukup untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada Ngawi tahun 2020.

Adapun, nominal Rp45 miliar yang diajukan pada tahap awal dulu merupakan batas tertinggi dari semua item kebutuhan yang diusulkan KPU.

"Memang turun jumlah nilai yang disepakati Pemkab Ngawi. Namun, kami pastikan pelaksanaan pilkada nanti tetap berjalan lancar dan maksimal," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019