Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak menahan polisi khusus hutan atau polhut berinisial DS yang menembak mati terduga pelaku pembalakan hutan yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu, menyatakan meski tidak ditahan, pemeriksaan terhadap DS akan tetap berjalan.

"Polisi hutan belum kita lakukan penahanan. Memang sudah kita lakukan pemeriksaan. Tapi pemeriksaan terus berjalan," kata Barung.

Baca juga: Polda Jatim ambil alih kasus penembakan pelaku pembalakan TNMB

Barung mengungkapkan, beberapa faktor yang membuat pelaku penembakan tersebut tidak dilakukan penahanan. Alasan pertama, karena yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.

Alasan selanjutnya, kata Barung, karena yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, mengingat senjata yang digunakan telah disita.

"Alasan ketiga, karena tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang bukti sudah ada, termasuk hasil autopsi. Kesehatan yang bersangkutan juga memang ada problem, jadi tidak kita lakukan penahanan," ujarnya.

Baca juga: Direktur Konservasi: Penembakan pelaku pembalakan di TNMB Jember sesuai SOP

Saat ini Polda Jatim telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan melakukan penembakan karena rekannya akan dibacok oleh terduga pelaku perambahan hutan.

"Yang bersangkutan mengeluarkan senjata karena temannya sudah hampir dilakukan pembacokan oleh pelaku perambahan hutan. Sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan," ujar Barung.

Sebelumnya, polisi khusus hutan (Polsushut) menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan berinisial (AR) yang beraksi di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019