Gelombang demonstrasi menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang di Surabaya, yang terpusat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur,  berlangsung selama dua hari, yaitu sejak Rabu, 25 September dan Kamis, 26 September.

Aksi yang berlangsung hari ini, Kamis, diikuti ribuan massa, mayoritas adalah elemen mahasiswa dari berbagai kampus di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya. Massa aksi diterima oleh Ketua sementara DPRD Jawa Timur Kusnadi, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Ada enam poin tuntutan massa, yakni penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan UU KPK dan merevisi kembali yang sudah ada, menolak RKUHP serta membahas pasal yang bermasalah, Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan buruh, Menolak pasal-pasal problematis RUU Pertanahan, Mengusut tuntas masalah KARHUTLA, dan yang terakhir menyelesaikan konflik Papua terkait rasisme.
 

Video oleh Naufal Ammar
Foto oleh Zabur Karuru

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019