Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, memberikan vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan kucing dan anjing milik warga guna mendukung program pemerintah mengenai bebas rabies.

Kasi Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun drh Cahyarini Budiarti mengatakan pemberian vaksin rabies gratis tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap bulan September.

"Syarat pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan kucing atau anjing adalah tidak dalam keadaan sakit ataupun bunting. Selain itu, untuk kucing minimal berusia enam bulan dan anjing tiga bulan," ujar Cahyarini kepada wartawan di Madiun, Kamis.

Menurut dia, melalui kegiatan tersebut, pemkot tidak hanya berharap Kota Madiun bebas dari rabies, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, terlebih kucing dan anjing, untuk memberikan vaksin.

"Vaksin rabies merupakan suntikan tambahan bagi hewan peliharaan. Harapannya, anjing dan kucing yang paling banyak dipelihara masyarakat terbebas dari penyakit itu. Apalagi rabies bisa menular ke manusia," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, dinas telah memberikan vaksin gratis untuk 175 ekor kucing dan 75 ekor anjing. Adapun, pemilik hewan peliharaan wajib memilki KTP Kota Madiun.

Ia menambahkan di Kota Madiun belum pernah ditemukan kasus rabies. Hal itu tak lepas dari status Jawa Timur sebagai provinsi yang telah dinyatakan bebas dari rabies.

"Meski demikian, upaya antisipasi tetap harus dilakukan. Vaksin rabies hendaknya dilakukan berkala setiap satu tahun sekali sebagai salah satu upaya pencegahan," ujarnya.

Diketahui, rabies menular melalui gigitan ataupun air liur. Karena itu, pemilik hewan harus memerhatikan asal usul hewan yang akan dipeliharanya, terutama bagi hewan peliharaan yang dibawa dari luar Jatim, harus disertai dengan surat sehat dari daerah asalnya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019