Wali Kota Malang Sutiaji menggagas penggunaan rompi khusus, yakni "Rompi Warning" khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun perangkat daerah lainnya yang melakukan indisipliner dan tidak memenuhi "time line" kinerja.
"Kami akan segera menerapkan pola hukuman kepada ASN yang indisipliner dan perangkat daerah yang tidak memenuhi target kinerjanya dengan mengenakan rompi khusus," katanya melalui penjelasan yang diterima di Malang, Rabu.
Wali Kota menyampaikan itu hadapan dewan juri dalam seleksi penilaian Innovative Goverment Award (IGA) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu.
Sutiaji mengatakan rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, mulai apel hingga aktivitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis "kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya".
Dengan menerapkan Warning Rompi khusus ini, katanya, dimaksudkan agar pimpinan termasuk dirinya tidak dzhalim (semena mena) kepada para perangkat daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja mereka sendiri dan sudah menjadi kontrak kerjanya.
Menurut dia, dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di Kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan, tapi juga tumbuh kembang di masyarakat.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program lelang kinerja yang dipaparkan Sutiaji, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
"Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk dicoba dan diadopsi yang diberlakukan secara nasional," katanya.
Dalam Innovative Goverment Award 2019, ada lima provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota di Tanah Air lolos seleksi penilaian yang diselenggarakan Kemendagri.
Kemendagri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan IGA.
Kepala Pusat BPP Kemendagri Matheos Tan, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar selama tiga hari, 25-27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, Jalan Merdeka Utara.
Kota Malang merupakan satu dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt Kabarenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wali Kota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota pendidikan itu dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
Dalam IGA 2018, Kota Malang baru mampu meraih posisi keempat kota terinovatif. "Semoga di ini, Kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi," kata Sutiaji.
Hadir selaku tim juri adalah M Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr Hadi Supratikta dari Kemendagri, Elly dari LAN, Dr Sitti Aminah dari Litbang Kemendagri, Dr M Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kami akan segera menerapkan pola hukuman kepada ASN yang indisipliner dan perangkat daerah yang tidak memenuhi target kinerjanya dengan mengenakan rompi khusus," katanya melalui penjelasan yang diterima di Malang, Rabu.
Wali Kota menyampaikan itu hadapan dewan juri dalam seleksi penilaian Innovative Goverment Award (IGA) 2019 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu.
Sutiaji mengatakan rompi itu harus dikenakan dalam kurun waktu tertentu, mulai apel hingga aktivitas kerja harian, dimana di belakang rompi bisa tertulis "kinerja rendah, kinerja lambat, suka terlambat, dan lainnya".
Dengan menerapkan Warning Rompi khusus ini, katanya, dimaksudkan agar pimpinan termasuk dirinya tidak dzhalim (semena mena) kepada para perangkat daerah, karena mereka yang menentukan ukuran kinerja mereka sendiri dan sudah menjadi kontrak kerjanya.
Menurut dia, dengan strategi pentahelix, semangat berinovasi di Kota Malang tidak melulu berlaku di kelembagaan pemerintahan, tapi juga tumbuh kembang di masyarakat.
Berbagai langkah inovasi di bidang penyelenggaraan pemerintahan khususnya program lelang kinerja yang dipaparkan Sutiaji, menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian tim juri.
"Lelang kinerja ini bahkan sudah mulai dipelajari Pemerintah Pusat untuk dicoba dan diadopsi yang diberlakukan secara nasional," katanya.
Dalam Innovative Goverment Award 2019, ada lima provinsi, 15 kabupaten dan 11 kota di Tanah Air lolos seleksi penilaian yang diselenggarakan Kemendagri.
Kemendagri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah terinovatif melalui Penghargaan IGA.
Kepala Pusat BPP Kemendagri Matheos Tan, mengawali sesi pemaparan Kepala Daerah yang digelar selama tiga hari, 25-27 September 2019 di Gedung B kompleks Kementerian Dalam Negeri RI, Jalan Merdeka Utara.
Kota Malang merupakan satu dari 11 kota yang lolos seleksi verifikasi dan masuk pada sesi I pemaparan Kepala Daerah. Didampingi Plt Kabarenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wali Kota Malang Sutiaji hadir secara langsung untuk memaparkan komitmen kota pendidikan itu dalam mengembangkan serta menumbuhkan budaya inovasi.
Dalam IGA 2018, Kota Malang baru mampu meraih posisi keempat kota terinovatif. "Semoga di ini, Kota Malang menggapai prestasi yang lebih baik lagi," kata Sutiaji.
Hadir selaku tim juri adalah M Helmi Abidin dari UCLG ASPAC, Dr Hadi Supratikta dari Kemendagri, Elly dari LAN, Dr Sitti Aminah dari Litbang Kemendagri, Dr M Amin dari Menristekdikti, dan Setiowiji dari LIPI. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019