Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan dalam menindaklanjuti program Kapolda Jawa Timur guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolres Madiun Kota Kompol Ali Rahmat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan masyarakat apabila ingin mencari kendaraannya yang mungkin sebelumnya ditengarai hilang karena tindak pidana maupun non-tindak pidana.

"Barang bukti yang dipamerkan seluruhnya ada 34 kendaraan. Terdiri dari 31 unit sepeda motor dan tiga unit mobil," ujar Kompol Ali Rahmat kepada wartawan di sela kegiatan expo, Selasa.

Ia memastikan, pengambilan barang bukti tersebut gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Jadwal pengambilan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 30 September 2019.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani mengatakan, dari 34 unit barang bukti hasil kejahatan yang dipamerkan, terinci sebanyak 16 kendaraan berasal dari unit Reskrim, 14 kendaraan dari Satlantas, dan tiga lainnya dari Satuan Resnarkoba.

"Dari sejumlah barang bukti itu, ada yang dari kriminalitas, ada juga dari barang bukti kasus narkoba. Kalau yang lainnya seperti balap liar sementara belum ada," kata AKP Ida.

Seorang warga, Joko Sampurno menyatakan senang terhadap gelaran gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kepolisian setempat.

Pihaknya mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas perkara penggelapan mobil yang telah dilaporkannya satu bulan lalu.

"Terima kasih kepada Polres Madiun Kota yang telah mengusut perkara yang saya laporkan satu bulan lalu dengan baik. Mobil saya ini sebulan yang lalu sempat digelapkan, modusnya sewa rental dan pelaku tidak bisa dihubungi," kata dia.

Terdapat sejumlah pesyaratan yang harus disiapkan jika akan mengambil kendaraan di Polres Madiun Kota, di antaranya membawa BPKB, STNK, dan Surat Tanda Lapor atau laporan polisi.

Jadwal pengambilan barang bukti digelar selama satu minggu mulai tanggal 24-30 September 2019 pukul 09.00-16.00 WIB.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019