Beberapa pimpinan perguruan tinggi atau kampus di Surabaya tidak mempermasalahkan jika mahasiswanya turun ke jalan untuk demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9).
Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, mengatakan di kampusnya tidak ada larangan dan tidak ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi, karena unjuk rasa merupakan ekspresi personal mahasiswa.
"Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa. Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," kata pria yang juga dosen komunikasi itu.
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Masdar Hilmy dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa secara kelembagaan, UINSA membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasi.
"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," katanya.
Lebih lanjut, kata Masdar, sejauh ini mahasiswa UINSA juga telah memberitahukan perihal rencana aksi tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Kendati demikian, ia berpesan agar di dalam aksi tersebut mahasiswa tetap bertanggung jawab dan menjaga kondusivitas, sopan santun, serta ketertiban umum.
"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggung jawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis," ujarnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Dr Bachrul Amiq juga tidak mempermasalahkan jika mahasiswanya ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi terkini negeri ini.
Menurut ia, sebagai bagian dari Unitomo yang merupakan kampus kebangsaan dan kerakyatan, mahasiswa harus turut kebijakan negara, kebijakan pemerintah, dan juga peraturan legislasi.
"Sikap pimpinan Unitomo tidak melarang aksi itu. Ini bagian dari hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal legislasi," ujar Amiq, sapaan akrabnya.
Amiq mengakui jika mahasiswa sudah meminta izin kepadanya untuk ikut aksi di depan DPRD Jatim. Ia meminta mahasiswa Unitomo tidak hanya menjadi penonton, tapi harus menyampaikan orasinya.
"Pesan saya ke mahasiswa, demo yang bertanggung jawab dengan tetap mengindahkan norma-norma akademik dan kesopanan dalam beraksi dan berorasi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, mengatakan di kampusnya tidak ada larangan dan tidak ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi, karena unjuk rasa merupakan ekspresi personal mahasiswa.
"Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa. Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," kata pria yang juga dosen komunikasi itu.
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Masdar Hilmy dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa secara kelembagaan, UINSA membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasi.
"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," katanya.
Lebih lanjut, kata Masdar, sejauh ini mahasiswa UINSA juga telah memberitahukan perihal rencana aksi tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Kendati demikian, ia berpesan agar di dalam aksi tersebut mahasiswa tetap bertanggung jawab dan menjaga kondusivitas, sopan santun, serta ketertiban umum.
"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggung jawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis," ujarnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Dr Bachrul Amiq juga tidak mempermasalahkan jika mahasiswanya ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi terkini negeri ini.
Menurut ia, sebagai bagian dari Unitomo yang merupakan kampus kebangsaan dan kerakyatan, mahasiswa harus turut kebijakan negara, kebijakan pemerintah, dan juga peraturan legislasi.
"Sikap pimpinan Unitomo tidak melarang aksi itu. Ini bagian dari hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal legislasi," ujar Amiq, sapaan akrabnya.
Amiq mengakui jika mahasiswa sudah meminta izin kepadanya untuk ikut aksi di depan DPRD Jatim. Ia meminta mahasiswa Unitomo tidak hanya menjadi penonton, tapi harus menyampaikan orasinya.
"Pesan saya ke mahasiswa, demo yang bertanggung jawab dengan tetap mengindahkan norma-norma akademik dan kesopanan dalam beraksi dan berorasi," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019