Ketua sementara DPRD Pamekasan Halili Yasin menyatakan alat kelengkapan dewan hasil pemilu 2019 di DPRD setempat hingga kini belum terbentuk dan masih menunggu rekomendasi dari partai politik, terutama mengenai penetapan ketua dan wakil ketua DPRD.

"Selama rekomendasi dari masing-masing partai yang akan menduduki jabatan ketua dan wakil ketua belum lengkap, kami belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan," katanya di Pamekasan, Sabtu.

Halili menjelaskan, hingga saat ini, masih sebagian partai politik peserta pemilu yang menyerahkan penentuan kader partainya yang akan menduduki jabatan sebagai pimpinan di DPRD Pamekasan.

Antara lain dari Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKB) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Demokrat telah menunjuk Hermanto sebagai Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Moh Syafik, sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menujuk Harun Suyitno sebagai Wakil Ketua DPRD Pamekasan.

"PPP belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk menduduki jabatan sebagai pimpinan di DPRD Pamekasan," kata Halili, menjelaskan.

Sesuai dengan hasil perolehan kursi di DPRD Pamekasan, akan empat partai politik yang akan menduduki jabatan sebagai pimpinan di DPRD Pamekasan, yakni Partai Demokrat, PKB, PKS dan PPP.

PKS, PKB dan Partai Demokrat, memiliki jatah sebagai Wakil Ketua DPRD Pamekasan, sedangkan anggota DPRD dari PPP mendapatkan jatah sebagai Ketua DPRD Pamekasan.

Menurut Halili yang juga politikus dari PPP Pamekasan itu, partai mendapatkan jatah Ketua DPRD Pamekasan karena merupakan partai politik yang mendapatkan suara terbanyak pada pemilu legislatif 2019.

PPP memiliki wakil di DPRD Pamekasan sebanyak 12 orang dan terbanyak kedua PKB yakni 7 orang, lalu Partai Demokrat sebanyak 6 orang, dan PKS sebanyak 5 orang.

Partai lainnya yang juga memiliki wakil di DPRD Pamekasan adalah Partai Gerindra 4 orang, Partai Golkar 3 orang, PBB 3 orang, PAN 2 orang, Partai Nasdem 2 orang dan Perindo 1 orang.

"Jadi, dari empat parpol terbanyak ini yang memiliki jatah menjadi pimpinan di DPRD Pamekasan," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, akibat belum terbentuknya AKD ini, perubahan anggaran keuangan untuk APBD 2019 di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum digelar, sehingga berbagai program pembangunan untuk semester kedua 2019 belum terlaksana.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019