Berkas pengajuan penetapan pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024 baru diterima Gubernur Jawa Timur pada Rabu (18/9), setelah sempat molor akibat berkas belum lengkap dan kesalahan redaksional, sehingga perlu dilakukan revisi ulang.

"Kata Pak Harto (Staf Sekretariat DPRD Surabaya) berkas sudah diterima gubernur lengkap," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya 2019--2024 ditetapkan

Menurut Laila, penjelasan tersebut sekaligus klarifikasi adanya pemberitaan dari media cetak bahwa berkas penetapan pimpinan DPRD Surabaya belum diterima Gubernur Jatim.

Ia mengakui memang ada sejumlah berkas yang kurang dan juga ada kesalahan redaksional terkait berkas penetapan Pimpinan DPRD Surabaya sehingga perlu direvisi. "Tapi itu sudah dilengkapi dan diperbaiki," katanya.

Hanya saja, kata dia, surat tersebut ngendon lama di Pemkot Surabaya dan baru dikirim Pemprov Jatim pada Rabu (18/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak mengetahui kenapa surat tersebut baru diserahkan Pemkot Surabaya. Padahal, kata dia, surat tersebut telah diserahkan usai rapat paripurna DPRD Surabaya pada 1 September lalu.

"Saya minta agar segera diproses biar anggota dewan langsung bisa membentuk alat kelengkapan dewan. Kalau terlalu lama nanti dewan tidak bekerja. Padahal banyak agenda yang harus dilakukan dalam waktu dekat, salah satunya pembahasan RAPBD Surabaya 2020," katanya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitif, namun secara de jure masih harus menunggu adanya SK penetapan dari Gubernur Jawa Timur.

"Dengan adanya sidang paripurna kali ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan surat keputusan penetapan pimpinan DPRD Surabaya dari Gubernur Jatim," kata Adi Sutarwijono.

Diketahui dalam sidang paripurna yang digelar pada 11 September 2019, Adi Sutarwijono diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan tiga anggota dewan diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya meliputi A.H. Thony dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari PKB dan Reni Astuti dari PKS.

Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa setelah para pimpinan dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari Gubernur.

Namun ia mengaku tidak tahu kapan SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan. Agenda selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD Surabaya beserta pimpinannya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019