Partai Gerindra berharap tidak ada polemik antar-fraksi dalam penyusunan alat kelangkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024.

"Adanya pernyataan bahwa penyusunan AKD dikaitkan dengan koalisi nasional dan iktikad baik dari partai pemenang bisa mengundang polemik di antara partai koalisi," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Thony atas pernyataan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya bahwa Fraksi Gerindra mendapatkan posisi Ketua Komisi B merupakan goodwill (itikad baik) dari ketua DPRD Surabaya dan pertimbangan rekonsiliasi nasional.

Menurut dia, pernyataan tersebut akan menjadikan polemik di internal partai koalisi pendukung Joko Widodo di Pilpres 2019. "Mereka akan saling berebut dan menuntut itikad baik itu. Kalau PDIP punya iktikad baik dengan Gerindra dan dikaitkan dengan koalisi, kenapa kemudian mereka tidak punya iktikad yang baik dengan PKB dan lainnya," ujarnya.

Thony menilai pernyataan tersebut akan menjadi pisau bermata dua dan bisa menjadi bumerang bagi Partai Golkar sendiri karena bisa menciptakan rasa ketidakadilan di antara sesama partai koalisi.

"Saya ini tidak bermaksud mengintervensi, cuma ikut memikirkan, jangan sampai di lembaga ini terkait pembagaian AKD ada kegaduan yang berawal dari pemikiran dan kalkulasi yang tidak beralas pada nilai-nilai keadilan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Meskipun hal ini menguntungkan Gerindra, lanjut dia, tetapi pihaknya memberikan tanggapan agar pernyataan tersebut tidak muncul dengan latar belakang argumentasi. "Mestinya itu tidak perlu diungkapkan karena bisa merugikan Golkar sendiri."

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni sebelumnya mengatakan, semua partai pengusung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019 mendapat jatah unsur pimpinan AKD di DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.

"Partai pengusung Jokowi semua sudah terakomodir, cuma untuk Partai Gerindra ada goodwill dari ketua DPRD Surabaya dengan mendapat dapat posisi ketua Komisi B. Itu juga karena pertimbangan rekonsiliasi nasional," katanya.

Menurut dia, pembagian unsur pimpinan AKD DPRD Surabaya tersebut sudah proporsional dan sesuai dengan kesepakatan bersama dengan partai pemenang Pemilu Legislatif 2019, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Namun, lanjut dia, jika ada partai yang sulit diajak kerja sama dalam penyusunan AKD, maka bisa dipastikan partai tersebut tidak akan mendapat apa-apa. Saat ditanya siapa partai yang dimaksud, politikus Partai Golkar ini enggan menjawabnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019