Jumlah pelanggaran lalu lintas pada "Operasi Patuh Semeru 2019" yang dilaksanakan Ditlantas Polda Jawa Timur selama 14 hari mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya.

"Jumlah pelanggaran pada tahun 2018 sebanyak 37.513, tahun ini naik menjadi 56.192 atau naik 50 persen," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan saat merilis hasil Operasi Patuh Semeru 2019 di Mapolda setempat, Kamis.

Budi mengemukakan, pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kasus melawan arus, tidak memakai helm, berkendara di atas batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.

Dari data yang dicatat, angka kasus pengendara bermotor yang tidak memakai helm naik lima persen yaitu dari 31.940 naik menjadi 33.573.

"Kasus melawan arus mengalami kenaikan. Jika tahun 2018 sebanyak 15.986 pelanggaran, tahun ini menjadi 27.522 atau naik 72 persen," katanya.

Berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran, jumlah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat atau luka ringan mengalami penurunan.

"Operasi Patuh 2019 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan di mana korban jumlah kejadian laka lantas meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan mengalami penurunan," ujarnya.

Salah satu target dalam operasi kali ini, kata Budi, adalah melakukan penindakan pada jam-jam tertentu di mana banyak anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.

Dia berharap melalui operasi ini para pengendara akan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan mereka di jalan.

"Nanti ke depan kita akan melaksanakan kegiatan lagi pada kegiatan masyarakat lainnya seperti Natal dan tahun baru dan lain sebagainya. Sehingga pada kegiatan-kegiatan masyarakat itu masyarakat sudah mulai tertib lagi," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019