Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur akan mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar untuk pengadaan sarana pendidikan laptop bagi siswa di wilayah setempat pada tahun anggaran 2020.

"Pengadaan laptop untuk siswa ini akan direalisasikan tahun 2020. Untuk tahap awal dianggarkan sebesar Rp40 miliar sekian," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat kegiatan sosialisai bantuan sarana pendidikan bagi siswa dalam rangka mendukung terwujudnya Panca Karya Madiun Kota Pintar di Hotel Aston Madiun, Rabu.

Menurut dia, nantinya laptop tersebut akan diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP negeri. Khusus untuk jenjang SD,  bagi siswa kelas 5 dan 6. Sedangkan siswa SMP,  bagi siswa kelas 8 dan 9.

"Untuk pengadaan tahap pertama tahun 2020 nanti lebih diutamakan siswa yang akan melaksanakan ujian, yakni kelas 6 untuk tingkat SD dan kelas 9 untuk tingkat SMP," kata Maidi.

Ia menjelaskan, pengadaan laptop tersebut bertujuan agar para siswa Kota Madiun dapat belajar teknologi informasi di era digital. Sehingga menjadi generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global pada masa mendatang.

Ia memastikan untuk pengadaan laptop tersebut nantinya melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal itu bertujuan agar ke depan pengadaan laptop tidak berujung ke masalah hukum. Selain itu, pemkot juga ingin menerapkan sistem transparansi dengan pengadaan secara elektronik, sehingga menekan penyelewengan.

Adapun sistem pemakaian laptop tersebut nantinya adalah dipinjampakaikan kepada para pelajar. Jadi bisa dibawa pulang.

Lebih lanjut Maidi menjelaskan, pengadaan sarana pendidikan laptop itu mengadopsi dari Kabupaten Badung, Bali yang sudah tiga tahun berturut-turut melakukan hal yang sama sejak 2016-2018. Secara umum, teknisnya sama seperti yang dilakukan Pemkab Badung.

"Intinya kita teknisnya sama seperti di Badung, karena Badung sudah teruji. Maksudnya mulai dari dicek BPK aman, kalau aman berarti kan bagus pola pengadaannya," kata Maidi.

Kepala Bidang Gudang dan Sarana, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Bali, Putu Roby Widya Harsana yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut mengatakan terdapat tiga kunci utama agar program pengadaan laptop berjalan maksimal.

"Yakni perencanaan yang matang, pelaksanaan kegiatan secara transparan, dan pemanfaatan bagi proses pendidikan di sekolah," kata Putu Roby.

Guna mencegah siswa menggunakan laptop untuk mengakses konten negatif, nantinya laptop tersebut akan dilakukan limitasi. Selain itu, program yang diinstalkan ke dalam laptop akan disesuaikan dengan kurikulum sekolah, sehingga siswa dapat belajar lebih maksimal.

Dalam sebulan sekali, laptop akan dikumpulkan siswa ke sekolah guna dilakukan monitor, pengecekan, dan evaluasi atas jejak atau histori penggunaan. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka laptop dari siswa bersangkutan akan ditahan guna memberikan efek jera.

"Dengan demikian, penggunaannya dapat diawasi," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019