Ketua DPRD Surabaya Tolak Pengadaan Laptop Baru
Minggu, 14 September 2014 14:38 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menolak pengadaan laptop baru untuk anggota dewan karena dinilai kurang banyak manfaatnya mengingat saat ini sudah banyak yang memiliki perangkat yang lebih baik seperti smartphone maupun tablet.
"Tidak usah beli laptop baru, buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja. Anggota dewan sekarang punya alat penunjang kerja sendiri yang kualitasnya jauh lebih baik, seperti iPad dan lainnya," kata Armuji di Surabaya, Minggu.
Selain itu, lanjut dia, kondisi laptop yang dipinjamkan kepada anggota dewan lama saat ini kondisinya banyak yang masih bagus dan bisa digunakan lagi untuk menunjang kinerja kedewanan.
Armuji juga meminta agar laptop yang sudah dikembalikan anggota dewan periode sebelumnya, tidak perlu diserahkan ke anggota dewan yang baru. Jika memang ada anggota dewan yang membutuhkan, mereka bisa langsung saja datang ke Setwan dan meminta laptop tersebut untuk digunakan.
Menurut dia, sejak awal pengadaan laptop untuk anggota dewan periode 2009-2014 tidak begitu mendesak dan terkesan mengada-ada. Ketika anggota dewan sudah menerima laptop, banyak dari mereka yang tidak membawanya ketika kerja.
"Justru mereka lebih suka menggunakan smartphone ataupun tablet. Itu kan, hanya akal-akalannya WW (Wisnu Wardhana, mantan ketua DPRD Kota Surabaya)," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, Afghani Wardhana mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada anggota dewan. Kalaupun mereka tidak meminta laptop baru tidak menjadi masalah.
Bahkan, lanjut dia, jika para anggota dewan ini meminta pengadaan laptop baru, pihaknya juga akan memfasilitasi. Yang penting, keberadaan perangkat tersebut mampu menunjang kerja-kerja mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Kalau mereka minta laptop yang ada sekarang diganti tablet, tidak masalah. Karena, kami tidak bisa melakukan pengadaan barang sendiri, usulan itu harus datang dari dewan," katanya.
Diketahui, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, mendapat fasilitas berupa laptop dengan merek Hewlett-Packard (HP). Laptop ini dibeli dari uang negara dengan harga per
unit sekitar Rp15 juta.
Dari 50 laptop, baru 26 saja yang sudah dikembalikan ke Setwan DPRD Kota Surabaya. Sama halnya seperti mobil dinas (mobdin), Setwan juga memberi batasan waktu pengembalian laptop hingga 24 September mendatang.
Jika laptop rusak, maka anggota dewan yang bersangkutan harus bersedia memperbaiki terlebih dulu sebelum dikembalikan ke Setwan. Sedangkan jika hilang, maka harus mengganti senilai harga laptop tersebut. (*)