Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pengenalan terkait pentingnya frekuensi di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), karena minimnya pengetahuan frekuensi masyarakat.
"Banyak kalangan tidak mengerti terkait pentingnya spektrum frekuensi, dan itu sumber daya alam yang terbatas serta harus digunakan sesuai peruntukannya," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Dr Ir Ismail di Surabaya, Kamis.
Ismail mengatakan, pengenalan mengenai pentingnya frekuensi merupakan program Kemkoninfo, yang akan dilakukan berkesinambungan secara terus menerus untuk memberikan edukasi tentang pemanfaatan spektrum frekuensi.
"Ini sudah dilakukan kami lakukan di Lampung, Palembang, dan sekarang di Surabaya, serta rencananya akan di Pontianak," tuturnya.
Ia menjelaskan, frekuensi sangat penting, karena banyak sekali digunakan oleh sistem-sistem yang penting di negeri ini. Seperti sistem informasi penerbangan, informasi kebencanaan, bahkan seluler mobile communications yang sehari-hari digunakan, juga menggunakan spektrum frekuensi radio.
Oleh karena itu, Ismail berharap, dengan adanya pengenalan frekuensi terhadap mahasiswa, bisa ada kepedulian untuk mencegah penyalahgunaan frekuensi di Indonesia.
"Mahasiswa adalah agen perubahan, dan kami berharap dari generasi inilah bisa berperan aktif dalam pengenalan spektrum frekuensi ke depan," katanya.
Selain itu, Kemkominfo juga akan bersikap tegas apabila ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh seseorang atau salah satu lembaga terhadap frekuensi.
Upaya tindakan tegas itu, kata dia, antara lain dengan pencegahan melalui edukasi, serta memberikan penjelasan, dan juga perlu bisa dilakukan penindakan berupa pencabutan izin.
"Kalau ada penyalahgunaan bisa kami deteksi, sebab kami punya perangkatnya dalam melakukan deteksi itu. Dan selalu kami monitoring di seluruh provinsi selama 24 jam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Banyak kalangan tidak mengerti terkait pentingnya spektrum frekuensi, dan itu sumber daya alam yang terbatas serta harus digunakan sesuai peruntukannya," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Dr Ir Ismail di Surabaya, Kamis.
Ismail mengatakan, pengenalan mengenai pentingnya frekuensi merupakan program Kemkoninfo, yang akan dilakukan berkesinambungan secara terus menerus untuk memberikan edukasi tentang pemanfaatan spektrum frekuensi.
"Ini sudah dilakukan kami lakukan di Lampung, Palembang, dan sekarang di Surabaya, serta rencananya akan di Pontianak," tuturnya.
Ia menjelaskan, frekuensi sangat penting, karena banyak sekali digunakan oleh sistem-sistem yang penting di negeri ini. Seperti sistem informasi penerbangan, informasi kebencanaan, bahkan seluler mobile communications yang sehari-hari digunakan, juga menggunakan spektrum frekuensi radio.
Oleh karena itu, Ismail berharap, dengan adanya pengenalan frekuensi terhadap mahasiswa, bisa ada kepedulian untuk mencegah penyalahgunaan frekuensi di Indonesia.
"Mahasiswa adalah agen perubahan, dan kami berharap dari generasi inilah bisa berperan aktif dalam pengenalan spektrum frekuensi ke depan," katanya.
Selain itu, Kemkominfo juga akan bersikap tegas apabila ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh seseorang atau salah satu lembaga terhadap frekuensi.
Upaya tindakan tegas itu, kata dia, antara lain dengan pencegahan melalui edukasi, serta memberikan penjelasan, dan juga perlu bisa dilakukan penindakan berupa pencabutan izin.
"Kalau ada penyalahgunaan bisa kami deteksi, sebab kami punya perangkatnya dalam melakukan deteksi itu. Dan selalu kami monitoring di seluruh provinsi selama 24 jam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019