Seorang anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, periode 2019 s.d. 2024 yang baru dilantik pada 24 Agustus 2019 bernama Makin, meninggal dunia diduga akibat menderita sakit lambung akut.

Informasi dari Sekretariat DPRD Tulungagung, Rabu, menyebutkan, legislator dua periode dari Partai Bulan Bintang itu sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Iskak, namun nyawanya tak tertolong dan mengembuskan nafas terakhir pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Iya, informasi yang kami terima, beliau meninggal akibat sakit lambung dan sempat dirawat di RSUD dr Iskak," kata Ketua sementara DPRD Tulungagung Supriyono.

Kabar duka itu cepat beredar, dan seluruh koleganya di DPRD Tulungagung melakukan takziah di rumah duka di Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo.

Makin menjadi legislator dua periode (2014 s.d. 2019 dan 2019 s.d. 2024). Ia juga menjadi satu-satunya kader dari Partai Bulan Bintang yang lolos ke kursi legislatif pada Pemilu 2019.

Supriyono mengatakan, kursi yang ditinggalkan almarhum selanjutnya akan diisi oleh kader PBB yang perolehan suaranya di dapil sama, berada di bawah almarhum Makin melalui mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW.

Namun, proses itu (usulan) diserahkan ke Partai Bulan Bintang, setelah prosedur administrasi dilakukan atas rekomendasi dari KPU Tulungagung.

"Semakin cepat diajukan semakin baik. Secepatnya bisa dilakukan PAW," ujar Supriyono.

Terkait proses pembentukan alat kelengkapan DPRD, Supriyono memastikan meninggalnya Makin selaku anggota legislatif setempat tidak terlalu berpengaruh, karena pembentukan fraksi saat ini sudah selesai dan PBB bergabung dengan partai lain. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019