Bandeng asap khas Sidoarjo siap masuk pasar Uni Eropa secara gratis setelah komoditas tersebut memperoleh kategori produk Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Jawa Timur Hajerati di Sidoarjo, Selasa, mengatakan, Bandeng Asap Sidoarjo merupakan IG pertama Indonesia yang produknya berupa ikan bandeng sejak 2013.

"IG Bandeng Asap Sidoarjo juga sudah masuk dalam list IG Uni Eropa," katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan persiapan pengawasan produk IG di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo yang diikuti oleh Forum Komunikasi Masyarakat Tambak (FKMT) Kota Delta.

Ia mengatakan, untuk menjaga mutu produk, Ditjen KI akan melakukan pengawasan produk terdaftar secara berkala.

"Promosi Bandeng Asap Sidoarjo (yang berlogo IG) di tingkat lokal masih kurang optimal, jadi kami harus dorong agar bisa menjadi kekuatan di dunia internasional," katanya.

Sementara itu, Kasi Pemantauan dan Pengawasan Indikasi Geografis Ditjen KI, Gunawan mengungkapkan bahwa tujuan dari pengawasan yang dilakukan pihaknya adalah untuk menjamin tetap ada reputasi, kualitas dan karakteristik yang menjadi dasar diterbitkannya IG.

"Juga untuk mencegah penggunaan IG secara tidak sah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Bina Usaha Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Sidoarjo Septiwati Nugraheni mengungkapkan bahwa pengurus FKMT masih sama dengan buku deskripsi.

"Anggotanya terdiri dari pembudi daya 995 orang yang tergabung dalam 33 kelompok pembudi daya. Mereka tersebar di 8 kecamatan, yaitu Waru, Sedati, Jabon, Tanggulangin, Porong, Sidoarjo, Candi dan Buduran," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019