Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya menyatakan bahwa luas kawasan kumuh di Kota Pahlawan tinggal 43,46 hektare pada 2019.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Andi Prihandoko, di Surabaya, Selasa, mengatakan tahun ini pemerintah kota berencana menuntaskan penanganan kawasan kumuh skala lingkungan lokasi prioritas di 21 kelurahan.
"Rencana aksi tersebut akan menyelesaikan (penanganan) sisa kawasan kumuh tahun 2019 seluas 43,46 hektare," katanya.
Guna menuntaskan penanganan kawasan kumuh, menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan beberapa kawasan prioritas peningkatan kualitas perumahan dan permukiman melalui Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Tahun 2015.
"Pemkot Surabaya mempunyai konsen yang cukup besar dalam peningkatan kawasan permukiman," ujarnya.
Ia menjelaskan, Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia sehingga membutuhkan rencana strategi, kebijakan, dan program khusus untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh.
"Suatu perencanaan yang benar-benar mengarah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Penanganan kawasan kumuh kota merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mencapai target 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak (100.0.100). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Andi Prihandoko, di Surabaya, Selasa, mengatakan tahun ini pemerintah kota berencana menuntaskan penanganan kawasan kumuh skala lingkungan lokasi prioritas di 21 kelurahan.
"Rencana aksi tersebut akan menyelesaikan (penanganan) sisa kawasan kumuh tahun 2019 seluas 43,46 hektare," katanya.
Guna menuntaskan penanganan kawasan kumuh, menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan beberapa kawasan prioritas peningkatan kualitas perumahan dan permukiman melalui Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Tahun 2015.
"Pemkot Surabaya mempunyai konsen yang cukup besar dalam peningkatan kawasan permukiman," ujarnya.
Ia menjelaskan, Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia sehingga membutuhkan rencana strategi, kebijakan, dan program khusus untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh.
"Suatu perencanaan yang benar-benar mengarah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Penanganan kawasan kumuh kota merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya mencapai target 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak (100.0.100). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019