Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto masa jabatan 2019 s.d. 2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Muslim di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Selasa.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat 4 Peraturan DPRD Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2018.

"Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyebutkan, anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri," kata Mokhamad Effendy.

Adapun 25 anggota DPRD Kota Mojokerto itu terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima orang, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing empat orang.

Selanjutnya, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak tiga orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing dua orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sama-sama diwakili satu orang. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada tiga hal penting yang harus diketahui. 

Pertama, tentang pertumbuhan ekonomi. Di mana salah satu ukuran keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah tingkat pertumbuhan ekonominya. Dengan asumsi, bahwa pertumbuhan yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi pula.

"Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto tahun 2018 sebesar 5,8 persen. Untuk ekselerasi pembangunan ekonomi Kota Mojokerto, diperlukan percepatan pertumbuhan Investasi di segala sektor," katanya.

Selanjutnya, terkait angka kemiskinan. Presentase penduduk miskin di Kota Mojokerto cenderung menurun dari tahun 2013. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Mojokerto tahun 2018 yaitu 5,50 persen.

"Berdasarkan urutan angka kemiskinan, Kota Mojokerto menempati urutan ke-5 sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur," ujarnya.

Dan yang terakhir, terkait indeks pembangunan manusia (IPM). Berbagai upaya dan terobosan telah ditempuh Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kondisi perekonomian. Hasilnya, nilai IPM Kota Mojokerto tahun 2018 adalah 77,14. Dengan kata lain, Kota Mojokerto menempati peringkat tujuh se-Jawa Timur.

Ning Ita pun berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik bisa sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto pada RPJMD 2018-2023, di mana dapat terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019