Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki kantor DPRD Kota Mojokereto, Jawa Timur, Minggu (18/6). Penyidik KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya, Umar Faruq dan Abdullah Fanani tersangka korupsi kasus pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto 2017. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/17