Penyusunan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, periode 2019-2024 harus menunggu adanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya yang definitif.

"Sesuai aturan tata tertib dewan, tugas pimpinan sementara itu hanya sebatas memfasilitasi untuk rapat-rapat, terbentuknya fraksi, penyusunan tata tertib dan terbentuknya pimpinan definitif," kata Ketua DPRD Surabaya sementara, Adi Sutarwijono kepada wartawan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah mengirim surat kepada semua partai agar segera mengirim susunan personalia untuk pembentukan fraksi-fraksi. Susunan personalia itu menyangkut posisi ketua, sekretaris, bendahara dan anggota fraksi.

"Apakah mereka (partai-partai) itu sudah mengirim surat? Saya belum mengerti. Nanti akan saya cek di Sekretariat DPRD Surabaya," katanya.

Adi berharap surat yang dimaksud bisa segera dikirim ke Sekretariat DPRD Surabaya agar segera bisa menggelar rapat paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi. Jika fraksi sudah terbentuk, lanjut dia, maka kegiatan kedewanan sudah bisa mulai berjalan, seperti rapat-rapat atau mengundang pihak lain untuk kepentingan fraksi dan lainnya.

"Untuk anggota dewan yang baru juga butuh pengenalan," kata Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya William Wirakusuma sebelumnya mengatakan pihaknya masih melakukan penjajakan terkait alat kelengkapan dewan. Meski demikian, ia mengaku bahwa ada sejumlah anggota dewan dari fraksi lain telah bertandang ke ruangannya.

"Kalau yang main ke sini ya sudah ada, tetapi sifatnya hanya perkenalan. Artinya belum membicarakan soal itu," katanya.

William mengakui jika posisi di alat kelengkapan dewan juga menjadi target dan untuk sarana perjuangannya. Semua fraksi, menurutnya, pasti punya target di posisi alat kelengkapan dewan. "Makanya kami juga seperti fraksi lainnya," ujarnya.

Sesuai rencana alat kelengkapan DPRD Surabaya periode 2019-2024 akan di paripurnakan pada Kamis (30/8).

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019