DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur, Selasa, melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Polda setempat karena menganggap ceramahnya mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok agama.

Ketua DPD GAMKI Jatim Rafael Obeng mengatakan Ustadz Abdul Somad telah menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial.

"Dalam Kristen maupun Katolik, salib itu simbol dari agama Kristen dan Katholik. Kalau Ustadz Abdul Somad menyampaikan itu terus dipersepsikan secara salah," ujar Rafael.

Rafael mengaku, pelaporan yang dilakukan agar menjadi pelajaran bagi tokoh-tokoh agama supaya lebih berhati-hati saat memberikan ceramah keagamaan. Sebab menurutnya tokoh agama merupakan peneduh sekaligus peneguh kesatuan dalam berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.

Dia mengaku, jika Ustaz Abdul Somad melayangkan permintaan maaf, mereka dengan besar hati akan memaafkannya. Namun, proses hukum harus terus berlanjut supaya menjadi pembelajaran bagi tokoh agama lainnya, agar lebih berhati-hati saat menyampaikan ceramah keagamaan.

"Saya sebagai anak bangsa, kita harus bisa memaafkan setiap orang walau pun salah. Tapi, sebagai warga negara, kita harus mendidik masyarakat bahwa konstitusi itu pegangan kita. Jangan sampai konstitusi terus menerus kita langgar karena itu kesepakatan bersama sebagai warga negara," ujarnya.

Sementara itu penasihat hukum DPD GAMKI Jatim Evan Siahaan mengaku menyadari, video ceramah Ustaz Abdul Somad yang beredar tersebut merupakan video tiga tahun lalu.

Dirinya mengaku, baru melaporkan yang bersangkutan tahun ini, lantaran baru mengetahui dan menonton video dimaksud.

"Mau itu video lima atau 10 tahun lalu, berapa pun itu lamanya tapi subjek atau isi dari video yang memuat ucapan rasis itu yang menjadi tuntutan kita. Ini kita laksanakan sebagai upaya memperingatkan semua tokoh agama dari agama apa pun agar berhati-hati dalam menyampaikan pesan keagamaan. Mereka harus sadar kita hidup di negara saling berdampingan dengan banyak agama," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019