KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai mempersiapkan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengemukakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada 2020 tidak sama dengan Pemilu serentak 2019.

"Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, penyusunan data pemilih berawal dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu atau DP4 yang akan disingkronkan dengan DPT, dan kami akan lakukan penyaringan," katanya, di sela kegiatan Evaluasi Pemilu serentak 2019 di Aula Hotel Kharisma Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan, daftar penduduk pemilih potensial pemilu atau DP4 tersebut akan diterima KPU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada semester kedua tahun ini (2019).

Menurut ia, KPU akan melakukan proses nota penyusunan dana hibah tanggal 1 Oktober 2019 dan direncanakan paling tidak sebelum 19 Oktober 2019 dana Pilkada 2020 telah diputuskan.

"Anggaran Pilkada 2020, KPU mengusulkan Rp35,9 miliar. Dan kami berharap angka tersebut dapat dikabulkan oleh Pemkab Situbondo, mengingat jumlah tersebut telah dilakukan kajian KPU RI," ujar Marwoto.

Marwoto menambahkan, target partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, KPU menargetkan minimal bisa mempertahankan perolehan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2019 yang mencapai 83,6 persen. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019