Sebanyak 129 narapidana dan anak pidana dari 13.442 yang ada di Jawa Timur menerima remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, menyusul perilaku mereka dinilai baik selama menjalani masa hukuman di dalam lapas atau rumah tahanan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat mengatakan, dari jumlah tersebut diperkirakan akan masih terus bertambah, karena masih ada narapidana yang diajukan penambahan.

"Jumlahnya masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi," katanya saat pemberian secara simbolis remisi di Lapas Kelas I Surabaya.

Ia mengatakan, pemberian remisi itu dilakukan pemberian remisi ini sesuai dengan pasal 14 ayat 1 huruf I UU No. 12 Th 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Yang menyatakan bahwa setiap tanggal 17 Agustus yaitu Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, kepada narapidana yang berkelakuan baik diberikan Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana," ujarnya.

Lebih lanjut, Susy menjelaskan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan berhak mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan.

"Dan bagi yang membantu kegiatan dinas lapas atau rutan antara lain sebagai Pemuka akan ada tambahan remisi," ujarnya.

Ia mengatakan, narapidana yang membantu kegiatan dinas berhak mendapatkan remisi tambahan sebesar sepertiga dari remisi umum yang diperolehnya pada tahun berjalan.

Susy menambahkan bahwa banyaknya narapidana yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lapas atau rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik.

"Karena, sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik. Hal ini bisa dicapai berkat adanya kerjasama yang baik dengan pemprov, pemkot dan pemda setempat," katanya.

Kakanwil melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya. Sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik.

Sementara itu, Plt. Asisten I Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur dalam kegiatan tersebut membacakan amanat Menkumham Yasonna H Laoly.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk melakukan pembinaan di lapas atau rutan di Jawa Timur," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019