Penghitungan surat suara ulang (PSSU) hasil Pemilu 2019 dari tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Senin, diawasi berlapis mulai dari pihak Badan Pengawas Pemilu RI, Bawaslu Jawa Timur hingga petugas Bawaslu Surabaya.
"Hitung ulang surat suara kali ini spesial karena pengawasannya dilakukan berlapis mulai dari pihak Bawaslu RI, Bawaslu Jatim hingga Bawaslu Surabaya," kata anggota Bawaslu Surabaya, Usman saat memantau pelaksanaan PSSU tersebut.
Tiga TPS yang dilakukan PSSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi adalah TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Adapun dari pihak Bawaslu RI yang hadir dalam PSSU adalah anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dua anggota Bawaslu Jatim yakni Aang Kunaifi dan Nur Ely Anggraini serta lima anggota Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, Usman, Hadi Margo, Yaqub Baliyya dan Hidayat.
"Hingga saat ini dari pengawasan Bawaslu, pelaksanaan PSSU berjalan lancar. Belum ada kendala yang berarti," ujar Usman.
Selain pengawasannya berlapis, pelaksanaan PSSU kali ini juga dipantau secara berlapis oleh Komisi Pemilihan Umum mulai dari KPU RI, KPU Jatim hingga KPU Surabaya. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi beserta empat komisioner KPU Surabaya lainnya.
Pelaksanaan PSSU juga dihadiri dari saksi partai politik. Untuk Partai Golkar, saksi yang dihadirkan adalah Wakil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Agus Sudarsono yang sekaligus LO (Liaison officer) atau petugas penghubung antara partai dengan pihak penyelenggara pemilu. Selain itu, tampak juga caleg Partai Golkar Agoeng Prasodjo yang merupakan pihak penggugat.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan adanya PSSU kali ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kesalahan tersebut ada di tingkat TPS atau tidak. Hanya saja, lanjut dia, yang pasti C1 hologram yang lama itu sama persis dengan perolehan yang dihitung pada PSSU kali ini, kecuali TPS 50 yang ada penambahan satu suara untuk Partai Golkar.
"Untuk pergeseran antar-caleg dari C1 yang lama dengan hasil penghitungan hampir tidak ada yang berbeda. Kalau ada pergeseran akan kita lihat pada proses berjenjang berikutnya, sehingga kita bisa menyimpulkan perubahan ada di sana," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Hitung ulang surat suara kali ini spesial karena pengawasannya dilakukan berlapis mulai dari pihak Bawaslu RI, Bawaslu Jatim hingga Bawaslu Surabaya," kata anggota Bawaslu Surabaya, Usman saat memantau pelaksanaan PSSU tersebut.
Tiga TPS yang dilakukan PSSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi adalah TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Adapun dari pihak Bawaslu RI yang hadir dalam PSSU adalah anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dua anggota Bawaslu Jatim yakni Aang Kunaifi dan Nur Ely Anggraini serta lima anggota Bawaslu Surabaya, Agil Akbar, Usman, Hadi Margo, Yaqub Baliyya dan Hidayat.
"Hingga saat ini dari pengawasan Bawaslu, pelaksanaan PSSU berjalan lancar. Belum ada kendala yang berarti," ujar Usman.
Selain pengawasannya berlapis, pelaksanaan PSSU kali ini juga dipantau secara berlapis oleh Komisi Pemilihan Umum mulai dari KPU RI, KPU Jatim hingga KPU Surabaya. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi beserta empat komisioner KPU Surabaya lainnya.
Pelaksanaan PSSU juga dihadiri dari saksi partai politik. Untuk Partai Golkar, saksi yang dihadirkan adalah Wakil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Agus Sudarsono yang sekaligus LO (Liaison officer) atau petugas penghubung antara partai dengan pihak penyelenggara pemilu. Selain itu, tampak juga caleg Partai Golkar Agoeng Prasodjo yang merupakan pihak penggugat.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan adanya PSSU kali ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kesalahan tersebut ada di tingkat TPS atau tidak. Hanya saja, lanjut dia, yang pasti C1 hologram yang lama itu sama persis dengan perolehan yang dihitung pada PSSU kali ini, kecuali TPS 50 yang ada penambahan satu suara untuk Partai Golkar.
"Untuk pergeseran antar-caleg dari C1 yang lama dengan hasil penghitungan hampir tidak ada yang berbeda. Kalau ada pergeseran akan kita lihat pada proses berjenjang berikutnya, sehingga kita bisa menyimpulkan perubahan ada di sana," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019