Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan ada oknum dari Kantor wilayah Kementerian Agama setempat yang terlibat dalam penipuan percepatan pemberangkatan haji.
Barung kepada wartawan di Surabaya, Kamis, mengatakan fakta itu terungkap dari pengakuan tersangka Murtaji Junaedi saat pemeriksaan yang menyebut dirinya tak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.
"Saudara Junaedi ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaedi ini juga akan melaporkan oknum ini," katanya.
Barung menuturkan, penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag seperti yang disampaikan oleh tersangka Junaedi. Oknum tersebut akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Sebelumnya ada 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian, ada delapan orang yang membatalkan laporannya. Sehingga, jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.
"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.
Dalam kasus ini polisi telah menahan Murtaji Junaedi yang diduga merupakan koordinator dalam percepatan pemberangkatan calon jamaah haji.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Barung kepada wartawan di Surabaya, Kamis, mengatakan fakta itu terungkap dari pengakuan tersangka Murtaji Junaedi saat pemeriksaan yang menyebut dirinya tak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.
"Saudara Junaedi ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaedi ini juga akan melaporkan oknum ini," katanya.
Barung menuturkan, penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag seperti yang disampaikan oleh tersangka Junaedi. Oknum tersebut akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Sebelumnya ada 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian, ada delapan orang yang membatalkan laporannya. Sehingga, jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.
"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.
Dalam kasus ini polisi telah menahan Murtaji Junaedi yang diduga merupakan koordinator dalam percepatan pemberangkatan calon jamaah haji.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019