Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya tidak mau ikut campur terhadap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang Rabu (7/8) malam melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin. 

"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018 sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018," katanya, saat dicegat wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam.

Mantan Menteri Sosial itu memasrahkan proses penyelidikan tersebut kepada KPK. 

"Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ucap Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu tanpa bersedia berkomenter panjang lebar lagi.

Diperoleh informasi petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin di Surabaya sejak sore.

Pantauan di rumah pribadi Fattah Jasin, kawasan Nginden Surabaya, petugas KPK dengan dikawal petugas kepolisian terlihat keluar pada sekitar pukul 21.00 WIB sambil membawa sejumlah tas yang diduga barang bukti kasus korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta menginformasikan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018.

Masih terkait dengan kasus tersebut, selain menggeledah kantor dan rumah pribadi Fattah Jasin, Rabu malam petugas KPK di Surabaya juga melakukan penggeledahan di rumah Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Sukardi.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019