Sebanyak 18 desa di Kabupaten Magetan, Jawa timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem electronic voting (e-voting) pada Oktober 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan Eko Muryanto mengatakan secara total jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak di Magetan pada Oktober nanti mencapai 184 desa.

"Dari jumlah 184 desa, sebanyak 18 desa di antaranya akan menggelar pilkades serentak dengan sistem e-voting. Sosialisasi sudah dilakukan rutin," ujar Eko Muryanto kepada wartawan di Magetan, Selasa.

Menurut dia, rencana awal seluruh desa akan diterapkan sistem e-voting. Namun karena keterbatasan alat, maka diputuskan hanya 18 desa saja yang melakukanya. Sedangkan sisanya masih menggunakan cara manual.

Adapun penentuan desa yang menerapkan sistem e-voting tersebut dipilih dengan melihat jumlah penduduk terbanyak di masing-masing kecamatan.

"Diputuskan, satu kecamatan ada satu desa yang e-voting. Hal itu sekaligus sebagai percontohan pelaksanaan pilkades serentak dengan sistem e-voting," tutur dia.

Meski sistem baru, pihaknya yakin pelaksanaan pilkades serentak di Magetan pada tahun 2019 akan berjalan sesuai rencana.

Pilkades serentak dengan sistem e-voting bertujuan untuk melaksanakan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien.

Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-votig juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019