Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk pengawasan menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

"Terkait pilkada 2020, kami dari Bawaslu sudah proses pengajuan anggaran dan ini perlu agar proses kinerja bisa maksimal. Kami kemarin pengajuan sudah sampai tahapan kedua, awalnya Rp10 miliar setelahnya ada standardisasi dari Bawaslu dan direvisi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, Bawaslu melakukan perbaikan anggaran untuk pengawasan pilkada dan merevisi dari sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp17 miliar. Anggaran itu untuk pengawasan pilkada yang tersebar di 26 kecamatan wilayah kabupaten.

Saidah mengatakan bahwa Bawaslu juga sudah mengajukan untuk pencairan tahun 2019, yakni 40 persen dari keseluruhan anggaran yang diajukan.

"Ada tahap pencairan. Pada 2019 ini sudah ada tahapan awalnya dan kami sudah mengajukan anggaran 40 persen dari (total) anggaran tersebut," kata dia.

Ia menambahkan hingga kini memang belum ada keputusan dari Pemkab Kediri terkait dengan pengajuan anggaran tersebut. Kabarnya pemkab masih menunggu keputusan dari pusat terkait dengan aturan.

Bawaslu, kata dia, dalam program awalnya akan melakukan pemantauan terkait dengan daftar pemilih. Dari evaluasi saat pilkada sebelumnya, salah satu yang menjadi catatan titik kerawanan pilkada adalah daftar pemilih.

"Di 2019 pastinya sesuai tahapan, kami hanya pastikan untuk proses tahapan. Di awal adalah penyusunan daftar pemilih. Catatan kami untuk daftar pemilih menjadi salah satu titik kerawanan dalam pilkada. Disamping daftar pemilih juga ada proses pencalonan, pendaftaran calon," ujar dia.

Untuk DPT 2020, ia mengatakan, diambil dari DPT Pilkada 2019 ditambah dengan daftar pemilih baru setelah dilakukan verifikasi lagi. Nantinya, Bawaslu koordinasi lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KPU, dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

Pilkada serentak kembali akan digelar pada 2020. Pilkada tersebut merupakan gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Dalam pilkada ini, terdapat 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada tersebut seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019