Para kiai dan santri dari beberapa pondok pesantren di Jawa Timur, serta Fatayat Nahdlatul Ulama melakukan komitmen bersama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, mendukung peraturan tentang kawasan tanpa rokok, sebagai upaya menciptakan generasi muda sehat tanpa rokok.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahudin Wahid mengatakan merokok dinilai lebih banyak mudharat (negatif) ketimbang manfaat, sehingga dirinya ikut mendorong agar pemerintah lebih serius lagi terkait dengan aturan tentang rokok.
"Seruan lagi ditujukan ke pemerintah. Saya harus terjun, karena itu lebih banyak mendatangkan mudharat ke masyarakat ketimbang manfaat, antara lain pita suaranya terkena," katanya dalam acara pertemuan kiai, santri, dan Fatayat NU se-Jatim untuk pengendalian tembakau di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Sabtu.
Ia mengaku seringkali mengadakan sosialisasi tentang bahaya merokok termasuk memberikan contoh. Bahkan, perokok pasif lebih rentan terkena imbas penyakit karena merokok.
Misalnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang divonis menderita kanker paru, padahal ia tidak merokok. Selain itu, ibu-ibu maupun anak-anak juga rentan.
Di Pesantren Tebuireng, kata Gus Sholah (sapaan akrabnya), pihaknya sudah melarang adanya aktivitas merokok, terutama di areal sekolah. Hal itu diharapkan sebagai bentuk pengendalian agar para santri tidak merokok, dan mereka bisa lebih fokus untuk belajar.
Ia juga mengakui, perlu kerja sama berbagai pihak agar berkomitmen keras guna mengendalikan tembakau, baik dari unsur masyarakat termasuk antarpesantren maupun pemerintah.
"Perlu kerja sama antarpesantren. Kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengendalian konsumsi rokok, salah satunya dengan menaikkan harga rokok setinggi-tingginya agar tidak terjangkau anak-anak," kata dia.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) bekerja sama dengan Komite Nasional Pengendalian Tembakau dan diselenggarakan di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan deklarasi dukungan terhadap upaya pengendalian konsumsi rokok. Deklarasi yang berisi seruan pembatasan dan pengendalian konsumsi rokok itu ditandangani langsung oleh Gus Sholah selaku Pengasuh Pesantren Tebuireng, serta Ketua Fatayat NU Jawa Timur Dewi Winarti.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam deklarasi antara lain mendukung harga rokok dinaikkan, sehingga menjadi tidak terjangkau anak-anak.
Selain itu, mendukung penerapan perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum khususnya di pesantren dan sekolah, lalu mendorong agar pemerintah melindungi anak-anak dari media promosi industri rokok, mendukung upaya lain yang dianggap perlu untuk menekan perokok anak serta memberikan perlindungan ibu-ibu dari pengaruh rokok.
Dikatakan juga dalam deklarasi, dukungan itu sebagai persiapan demi meningkatkan kualitas generasi muda dan perempuan calon ibu di Indonesia di masa mendatang dari bahaya pengaruh rokok.
Kegiatan itu, selain dihadiri perwakilan pondok pesantren se-Jatim, juga para pelajar, santri, serta perwakilan anggota fatayat NU se-Jatim.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahudin Wahid mengatakan merokok dinilai lebih banyak mudharat (negatif) ketimbang manfaat, sehingga dirinya ikut mendorong agar pemerintah lebih serius lagi terkait dengan aturan tentang rokok.
"Seruan lagi ditujukan ke pemerintah. Saya harus terjun, karena itu lebih banyak mendatangkan mudharat ke masyarakat ketimbang manfaat, antara lain pita suaranya terkena," katanya dalam acara pertemuan kiai, santri, dan Fatayat NU se-Jatim untuk pengendalian tembakau di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Sabtu.
Ia mengaku seringkali mengadakan sosialisasi tentang bahaya merokok termasuk memberikan contoh. Bahkan, perokok pasif lebih rentan terkena imbas penyakit karena merokok.
Misalnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang divonis menderita kanker paru, padahal ia tidak merokok. Selain itu, ibu-ibu maupun anak-anak juga rentan.
Di Pesantren Tebuireng, kata Gus Sholah (sapaan akrabnya), pihaknya sudah melarang adanya aktivitas merokok, terutama di areal sekolah. Hal itu diharapkan sebagai bentuk pengendalian agar para santri tidak merokok, dan mereka bisa lebih fokus untuk belajar.
Ia juga mengakui, perlu kerja sama berbagai pihak agar berkomitmen keras guna mengendalikan tembakau, baik dari unsur masyarakat termasuk antarpesantren maupun pemerintah.
"Perlu kerja sama antarpesantren. Kami juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengendalian konsumsi rokok, salah satunya dengan menaikkan harga rokok setinggi-tingginya agar tidak terjangkau anak-anak," kata dia.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) bekerja sama dengan Komite Nasional Pengendalian Tembakau dan diselenggarakan di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan deklarasi dukungan terhadap upaya pengendalian konsumsi rokok. Deklarasi yang berisi seruan pembatasan dan pengendalian konsumsi rokok itu ditandangani langsung oleh Gus Sholah selaku Pengasuh Pesantren Tebuireng, serta Ketua Fatayat NU Jawa Timur Dewi Winarti.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam deklarasi antara lain mendukung harga rokok dinaikkan, sehingga menjadi tidak terjangkau anak-anak.
Selain itu, mendukung penerapan perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum khususnya di pesantren dan sekolah, lalu mendorong agar pemerintah melindungi anak-anak dari media promosi industri rokok, mendukung upaya lain yang dianggap perlu untuk menekan perokok anak serta memberikan perlindungan ibu-ibu dari pengaruh rokok.
Dikatakan juga dalam deklarasi, dukungan itu sebagai persiapan demi meningkatkan kualitas generasi muda dan perempuan calon ibu di Indonesia di masa mendatang dari bahaya pengaruh rokok.
Kegiatan itu, selain dihadiri perwakilan pondok pesantren se-Jatim, juga para pelajar, santri, serta perwakilan anggota fatayat NU se-Jatim.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019