Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan keterangan bebas narkoba menjadi syarat nikah di provinsi itu setelah pihaknya menekan kerja sama dengan Kementerian Agama setempat.

"Salah satu poin yang kita masukan adalah persyaratan calon pengantin untuk memasukkan keterangan bebas narkoba. Artinya calon pengantin itu tes bebas narkoba dulu, nanti surat keterangan dilampirkan sebagai persyaratan pernikahan," kata Bambang saat menggelar Deklarasi Zona Integritas di Kantor BNNP Jatim, di Surabaya, Rabu.

Bambang menerangkan, jika calon pengantin diketahui positif narkoba, maka bukan berarti pernikahannya gagal dilakukan. Surat keterangan hasil tes narkoba tetap dilampirkan di syarat nikah.

Nantinya, jika diketahui positif narkoba, akan dilakukan rehabilitasi secara gratis. Dirinya juga menjamin, sang calon pengantin terbebas dari hukuman pidana.

"Apakah kalau positif gagal nikahnya? Tentu tidak. Jadi kalau masih ada waktu, kita obati untuk rehabilitasi gratis. Tidak diproses pidananya. Sehingga pada saat pernikahan sudah sembuh," ujarnya.

Selain itu, jika calon pengantin diketahui positif narkoba sesaat menjelang pernikahan, maka pernikahan yang bersangkutan bisa tetap dilaksanakan.

"Calon pengantin tetap bisa menjalani rehab, meskipun prosesi pernikahan telah dilaksanakan. Saya menjamin rehabilitasi dilakukan sampai yang bersangkutan benar-benar sembuh," katanya.

Bambang menerangkan, surat keterangan bebas narkoba dimasukan ke dalam syarat pernikahan, tujuannya positif. Yakni untuk memastikan si pengantin baru benar-benar bebas narkoba. Sehingga, generasi yang dilahirkan dari pasangan pengantin baru tersebut, benar-benar sehat.

"Calon pengantin ini kan generasi yang akan melahirkan generasi-generasi berikutnya. Menuju Indonesia emas, sangat pas programnya ini. Untuk melahirkan seorang bayi sehat, harus bapak ibunya bebas narkoba," ucapnya.

Jika tidak ada hambatan, kerja sama ini akan direalisasikan pada awal Agustus 2019. Pihaknya juga intens mengkomunikasikan dengan Kemenag Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim, demi kelancaran program dimaksud. Bambang berharap, baik Kemenag Jatim maupun Dinkes Jatim, bisa mensosialisasikan ke jajaran di kabupaten/ kota di bawahnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019