Keberadaan koperasi di Indonesia dinilai perlu melakukan transformasi atau perubahan baik dalam bidang manajemen maupun pelayanan guna menghadapi era revolusi industri 4.0 yang berkembang sangat cepat.

Ekonom Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro mengatakan bahwa pada mulanya, koperasi di Indonesia merupakan tulang punggung perekonomian yang ada. Perubahan perlu dilakukan mengingat revolusi industri 4.0 akan memunculkan persaingan yang sangat ketat.

"Koperasi yang pada awalnya merupakan sokoguru atau tulang punggung perekonomian Indonesia seharusnya juga melakukan transformasi baik dari sisi kebijakan maupun pelayanan," kata Nugroho kepada ANTARA, di Malang, Jawa Timur, Sabtu, sehubungan peringatan Hari Koperasi Nasional 2019.

Nugroho menjelaskan, perubahan tersebut perlu dilakukan oleh berbagai jenis koperasi yang ada di Indonesia seperti, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Pasar, Koperasi Unit Desa, dan lainnya.

Menurut Nugroho, seluruh lini pada koperasi baik pada tingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana, sudah seharusnya memulai dan memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang, guna menghadapi persaingan yang sangat ketat.

"Persaingan sudah tidak lagi secara konvensional, namun telah memanfaatkan teknologi, sebagaimana bisa kita lihat pesatnya pertumbuhan teknologi finansial seperti saat ini," kata Nugroho.

Untuk Koperasi Simpan Pinjam, lanjut Nugroho, jika tidak mampu bertransformasi lebih cepat tanpa meninggalkan makna murni koperasi, maka akan tertinggal oleh peer to peer lending atau praktik pemberian pinjaman berbasis online.

"Hukum rimba sendiri tetap akan berlangsung. Dalam arti, mereka yang bisa menyesuaikan diri, akan bertahan, dan mereka yang tidak mampu menyesuaikan akan ditelan zaman," ujar Nugroho.

Perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Cakupan dari perkembangan tersebut tidak hanya sebatas pada dunia perbankan atau industri global, akan tetapi telah merambah hampir ke seluruh lini kehidupan, termasuk pada sektor koperasi.

"Revolusi industri 4.0 yang saat ini sedang berlangsung akan memunculkan persaingan yang lebih ketat dan keberadaan koperasi yang tidak boleh hilang dari Indonesia," ujar Nugroho.

Berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, di Indonesia tercatat ada sebanyak 212.135 unit koperasi dengan jumlah anggota 37,78 juta orang. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 150.223 unit koperasi berstatus aktif, dan 61.912 tidak aktif.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019