Sebanyak 158 desa di Kabupaten Lumajang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak, sehingga Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi dan pembekalan di ruang Naraya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, Kamis.

"Keuangan desa diharapkan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku, apalagi menjelang penyelenggaraan pilkades serentak 2019," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat membuka sosialisasi dan pembekalan pilkades serentak di Lumajang.

Ia mengatakan pemerintah desa diharapkan dapat mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama saat menjelang penyelenggaraan pilkades serentak 2019 di Lumajang.

"Saya tidak ingin adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di desa saat pilkades," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq.

Menurutnya, Pemkab Lumajang akan melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di masing masing desa, sehingga pengelolaan keuangan dapat selesai menjalani pemeriksaan internal di inspektorat, sebelum pelaksanaan pilkades berlangsung.

"Saya minta inspektorat benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di masing masing desa," tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah maupun kebijakan-kebijakan yang kongkrit terhadap persiapan pelaksanaan pilkades serentak 2019, agar pilkades yang akan dilaksanakan di 158 desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya tekankan bahwa ada beberapa syarat bagi kades petahana yang kembali mencalonkan diri di antaranya harus bisa memfasilitasi Satgas Keamanan Desa, tertib dalam pelunasan PBB-P2 dan mampu mengelola keuangan desa yang sesuai dengan hasil audit inspektorat," katanya.

Sementara Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang Sugeng Priyono mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang regulasi dan teknis persiapan pilkades serentak di Kabupaten Lumajang.

"Kami berharap adanya sosialisasi itu dapat dimanfaatkan oleh para peserta khususnya pemerintah daerah dan desa untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan hal-hal yang dapat menghambat pelaksanaan pilkades serentak," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019