Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati seorang buron bandit atau pelaku kejahatan yang disebut sebagai spesialis pencurian sepeda motor. 

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengungkap pelaku bernama Muhammad Tuki, usia 34 tahun, asal Sampang, Madura, Jawa Timur.  

Menurut catatan kepolisian, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Surabaya dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

"Enam korban di antaranya telah melapor ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Salah satunya Polrestabes Surabaya menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2092 LN di Jalan Tambak Asri Gang 9 Surabaya pada sekitar pukul 18.00 WIB, Senin petang, 1 Juli kemarin.

Polisi kemudian mencegat pelaku saat mengendarai Honda Vario yang dilaporkan dicuri itu di Jalan Kenjeran Surabaya.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam. Sudah kami beri tembakan peringatan tidak digubris. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan hingga pelaku meninggal dunia," ucapnya. 

Sandi menyebut pelaku Tuki tergolong sebagai bandit yang sadis. "Apabila korbannya melawan, dia tidak segan untuk melukai dengan senjata tajam yang selalu dibawanya," katanya.

Tuki tidak pernah beraksi sendirian, melainkan selalu bekerja bersama komplotannya yang teridi dari dua orang atau lebih.

"Komplotan ini biasanya melakukan perampasan sepeda motor di jalan raya, selain juga mencuri sepeda motor yang diparkir di pekarangan rumah dengan cara melakukan pengrusakan," ujarnya.

Polisi menyatakan masih terus mengembangkan penylidikan untuk menangkap anggota komplotan lainnya.  
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019